Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Jadi Buron karena Suap Komisioner KPU, Ini Profil Politisi PDIP Harun Masiku, Mantan Timses Demokrat

Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku. Lalu siapa sebenarnya sosok tersebut?

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Channel Youtube Kompas TV
Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku. Lalu siapa sebenarnya sosok tersebut? 

Meskipun demikian, KPU akhirnya menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin sebagai pemeroleh suara terbanyak kedua.

PDIP Akan Berhentikan Harun Masiku

Sementara itu Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyayangkan kepergian Harun ke Singapura.

"Apabila hal itu benar, tentu kami sangat menyayangkan kepergian itu," kata Ahmad Basarah.

"Karena kami dari DPP partai inprinsip mendukung tugas dan wewenang KPK untuk melakukan penegakan hukum di dalam dugaan tindak pidana penyuapan terhadap Komisioner KPU," lanjut Ahmad.

PDIP mengambil sikap akan memberhentikan anggota partai tersebut apabila benar terbukti bersalah.

"Dalam posisi informasi yang kami dengar pada sore hari ini, ada seorang kader partai yang memang terbukti secara hukum sah dan meyakinkan menurut alat-alat bukti yang cukup kuat, untuk menjadi dasar tindak pidana korupsi yang sah, maka PDIP dalam tradisi selama ini mengambil sikap untuk memberhentikan yang bersangkutan," katanya.

Pihak KPU menegaskan tidak akan memenuhi permintaan PDIP dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.

"Dari awal berpegang pada peraturan yang memang tidak memungkinkan penggantian, baik dari Nazaruddin Kiemas ke Harun Masiku atau dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)

 

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Komisi Pemilihan Umum (KPU)Harun MasikuPartai DemokratPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved