Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Tak Terima KPK Datangi Kantor PDIP soal Suap PAW, Masinton Pasaribu Singgung Geng-gengan di KPK
Masinton Pasaribu tampak geram saat membahas kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPP PDIP.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Awalnya uang sebesar Rp 200 juta diberikan kepada Wahyu Setiawan.
• Harun Masiku Masih Belum Diketahui Keberadaannya, Ini Upaya KPK Cari sang Politisi PDIP
"WSE kemudian menerima uang dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," jelas Lili.
Kemudian sejumlah uang diberikan melalui staf di DPP PDIP.
"Kemudian pada akhir Desember 2019, HAR memberikan uang kepada SAE sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP," katanya.
"SAE memberikan uang Rp 150 juta kepada DON."
Kemudian sisa uang tersebut dibagikan dan sebagian menjadi biaya operasional.
"Sisanya, Rp 700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp 450 juta pada ATF dan Rp 250 juta untuk operasional," kata Lili.
"Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujuan untuk WSE, komisioner KPU."
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Brigitta Winasis)