Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Tak Terima KPK Datangi Kantor PDIP soal Suap PAW, Masinton Pasaribu Singgung Geng-gengan di KPK

Masinton Pasaribu tampak geram saat membahas kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPP PDIP.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Talk Show tvOne
Bivitri Susanti (kanan) dan Masinton Pasaribu (kiri) dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu tampak geram saat membahas kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPP PDIP.

Dilansir TribunWow.com, Masinton Pasaribu bahkan menganggap kedatangan tim KPK itu tak memiliki tujuan yang jelas.

Terakit hal itu, Masinton menyebut di tubuh KPK bahkan terbagi dalam geng-geng tertentu.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020).

PDIP Pertanyakan Surat Izin yang Tak Ditandatangani saat Penggeledahan Kantor Partai, Ini Kata KPK

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Emerson Yuntho Singgung Peran Dewan Pengawas: Koruptor Diuntungkan

Mulanya, Masinton menyebut PDIP tak terlibat dalam kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020 ini.

Meskipun Politisi PDIP, Harun Masiku diduga juga terlibat, Masinton tetap kekeh menyebut partainya tak turut andil dalam kasus itu.

Masinton justru mempertanyakan tujuan kedatangan tim KPK di Kantor DPP PDIP.

"Berkaitan dengan kasus itu persoalan tadi di mana pokok perkaranya?," tanya Masinton.

"Penangkapan komisioner KPU ya ke situ."

Namun, pernyataan Masinton Pasribu itu justru menimbulkan pertanyaan dari Pegiat Anti-korupsi, Bivitri Susanti.

Ia menyinggung keterlibatan Politisi PDIP Harun Masiku dalam kasus tersebut.

Bahkan, Harun Masiku kini tengah buron.

"Katanya tapi yang menyuap kan PDIP?," sahut Bivitri Susanti.

"Siapa yang menyuap?," tanya Masinton.

"Harun Masiku," jawab sang presenter.

Menurut Masinton, KPK harusnya mengejar Harun Masiku.

Bukan malah mendatangi Kantor PDIP dan mencoba melakukan penggeledahan.

"Lah iya kejar dia dong," kata Masinton.

Namun, ucapan Masinton itu kembali dipertanyakan oleh Bivitri Susanti.

"Bukan di PDIP tapi dia ya berarti? Surat-suratnya juga enggak ada di PDIP?," tanya Bivitri.

"Surat-surat itu ada di KPK, surat-surat itu ada di KPU, segel KPU itu udah bener," jawab Masinton.

Masinton Pasaribu (kir) dan Bivitri Susanti (kanan) dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020).
Masinton Pasaribu (kir) dan Bivitri Susanti (kanan) dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

 

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP terkait Suap PAW, Abraham Samad: Penjahat Diberi Waktu Hilangkan Jejak

Melanjutkan pernyataannya, Masinton justru menyebut tim KPK yang mendatangi PDIP itu tak menaati aturan.

Masinton bahkan sudah menghafal anggota tim KPK yang dianggap kerap melanggar aturan tersebut.

"Ketika tim penyelidik KPK yang datang ke PDI itu adalah tim yang selama ini tidak taat pada aturan ini," ucap Masinton.

"Kayaknya di-incer banget ya bang? Udah hafal ya?," sahut Bivitri Susanti.

"Loh iya, saya hafal betul ini tim yang selama ini bertindak di luar prosedur hukum," jawab Masinton.

Lantas, ia menyinggung keberadaan geng-geng tertentu dalam kubu KPK.

"Kan di KPK itu ada geng-gengan dan itu disampaikan dalam rapat-rapat di DPR," kata Masinton.

"Saya kan anggota Komisi III, saya menyelidiki persoalan KPK dan saya tahu betul di dalam KPK seperti apa."

Masinton menganggap, tim KPK yang datang ke Kantor PDIP merupakan tim ilegal.

"Dan tim ini yang bertindak ilegal dan ini yang membangun framming yang anti-PDI Perjuangan, anti terhadap orang yang mengkritisi KPK karena mengganggu zona kenyamanan mereka," ujarnya.

"Jadi yang dilakukan hari ini adalah langkah politik."

Simak video berikut ini menit 12.25:

Penangkapan Wahyu Setiawan

Sebelumnya, KPK menyesalkan keterlibatan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang terjaring dalam OTT.

Ia ditangkap dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

KPK mengecam tindakan korupsi Wahyu sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi.

"Persengkongkolan antara oknum penyelenggara Pemilu dengan politisi dapat disebut sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Diduga Wahyu mendapatkan suap sebesar Rp 900 juta sebagai uang operasional untuk meloloskan caleg PDIP Harun Masuki.

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP terkait Suap PAW, Abraham Samad: Penjahat Diberi Waktu Hilangkan Jejak

Ia diduga meloloskan caleg tersebut melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

"Untuk membantu proses, penetapan Saudara Harun (HAR), dan Wahyu Setiawan (WSE) menyanggupi untuk membantu dengan membalas 'siap, mainkan'", kata Lili.

"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WSE meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta," lanjutnya.

Dua kali pemberian dilakukan untuk membayar uang suap tersebut.

"Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan dengan dua kali operasi proses pemberian, yaitu pada pertengahan Desember 2019," kata Lili.

"Salah satu sumber dana, dan ini sedang didalami oleh KPK, memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan kepada WSE melalui ATF, DON, dan SAE," lanjutnya.

Awalnya uang sebesar Rp 200 juta diberikan kepada Wahyu Setiawan.

Harun Masiku Masih Belum Diketahui Keberadaannya, Ini Upaya KPK Cari sang Politisi PDIP

"WSE kemudian menerima uang dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," jelas Lili.

Kemudian sejumlah uang diberikan melalui staf di DPP PDIP.

"Kemudian pada akhir Desember 2019, HAR memberikan uang kepada SAE sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP," katanya.

"SAE memberikan uang Rp 150 juta kepada DON."

Kemudian sisa uang tersebut dibagikan dan sebagian menjadi biaya operasional.

"Sisanya, Rp 700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp 450 juta pada ATF dan Rp 250 juta untuk operasional," kata Lili.

"Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujuan untuk WSE, komisioner KPU."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Brigitta Winasis)

Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Masinton PasaribuPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved