Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP, Mantan Ketua KPK Abraham Samad: Pertama Kali dalam Sejarah

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Tribunnews.com/Herudin
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)2011-2015, Abraham Samad. Terbaru, Abraham Samad mengomentari KPK yang tak kunjung menggeledah kantor PDIP, Minggu (12/1/2020). 

Ia menganggap OTT yang tak disertai penggeledahan justru bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Abraham Samad menilai lamanya jarak waktu antara OTT dan penggeledahan memungkinkan pihak terkait untuk menghilangkan barang bukti.

"OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.

Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," tulis Abraham Samad.

Hasto Kristiyanto Ungkap Pembelaan soal Suap Wahyu Setiawan: Klaim Korban hingga Sebut Aspek Legal

Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK.
Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK. (Twitter/@AbrSamad)

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/10/2020) Abraham Samad mengakui isi cuitan terkait OTT dan penggeledahan tersebut.

Penangkapan Wahyu Setiawan

KPK menyesalkan keterlibatan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang terjaring dalam OTT.

Ia ditangkap dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

KPK mengecam tindakan korupsi Wahyu sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi.

"Persengkongkolan antara oknum penyelenggara Pemilu dengan politisi dapat disebut sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Diduga Wahyu mendapatkan suap sebesar Rp 900 juta sebagai uang operasional untuk meloloskan caleg PDIP Harun Masuki.

Terjaring OTT KPK, Ini Momen Wahyu Setiawan saat Lantang Suarakan Antikorupsi

Ia diduga meloloskan caleg tersebut melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

"Untuk membantu proses, penetapan Saudara Harun (HAR), dan Wahyu Setiawan (WSE) menyanggupi untuk membantu dengan membalas 'siap, mainkan'", kata Lili.

"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WSE meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta," lanjutnya.

Dua kali pemberian dilakukan untuk membayar uang suap tersebut.

Halaman
123
Tags:
Abraham SamadKomisioner KPU Terjaring OTT KPKUU KPKPDIPWahyu Setiawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved