Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Kata Politisi PDIP Riezky Aprilia soal Kasus Suap Harun Masiku: Saya Ikut Perintah Partai
Anggota PDIP Riezky Aprilia menolak berkomentar banyak mengenai kasus suap dalam mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Di dalam membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan yang baik, ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara," tegas Hasto.
Ia menjelaskan bahwa penentuan PAW adalah wewenang partai politik.
"Keputusan PAW dilakukan satu kali dan itu merupakan dari kedaulatan partai politik," kata Hasto.
Ia menyebutkan selalu menghormati keputusan KPU, termasuk penolakan PAW.
"Ketika tanggal 7 Januari 2020, KPU menolak hal tersebut, kami juga hormati. Kami ini taat pada hukum," tegasnya.
Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun mengatakan akan mendukung proses hukum yang perlu dilaksanakan.
"Kalau sudah masuk wilayah hukum, itu proses hukum yang akan dilaksanakan," kata Komaruddin Watubun.
Ia juga tidak mempermasalahkan Hasto dengan jabatannya sebagai sekjen partai diperiksa KPU.
"Ya, tidak apa-apa. Tugas saya 'kan Ketua Bidang Kehormatan itu menjaga kehormatan partai. Jadi semua orang itu dia boleh tanya," jelas Komaruddin.
Penggeledahan Dilakukan Pekan Depan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan perihal penggeledahan yang akan dilakukan sepekan setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Diketahui KPK baru saja melakukan OTT terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).
Ada dugaan kasus suap tersebut turut melibatkan politisi dan beberapa petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
• Abraham Samad Sebut KPK Gagal Geledah PDIP Buka Peluang Hilangnya Bukti: Seperti Beri Waktu Penjahat
Dilansir TribunWow.com, Ali Fikri menjelaskan kedatangan tim KPK pada saat itu memang bukan untuk penggeledahan.
"Perlu kami luruskan, pada saat tim kami datang pada hari itu, adalah bukan proses penggeledahan," kata Ali Fikri dalam tayangan MetroTV, Minggu (12/1/2020).