Terkini Daerah
Kronologi Pria Cabuli Belasan Anak Lelaki di Singkawang, Imingi Korban dengan Ajang Pencarian Bakat
Tri Prasetyo menjelaskan, dari pemeriksaan, ada banyak tempat yang digunakan pelaku untuk mencari mangsanya.
Editor: Lailatun Niqmah
dok Polres Singkawang
Tersangka ZL (49) saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (9/1/2020).
“Bahkan pengakuannya juga pernah dilakukan di Kota Pontianak,” bebernya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mendalami kasus tersebut," tutupnya.
(Kompas.com/Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belasan Anak Laki-laki Dicabuli di Singkawang, Ini Motif Pelaku"