Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pria Cabuli Belasan Anak Lelaki di Singkawang, Imingi Korban dengan Ajang Pencarian Bakat

Tri Prasetyo menjelaskan, dari pemeriksaan, ada banyak tempat yang digunakan pelaku untuk mencari mangsanya.

Editor: Lailatun Niqmah
dok Polres Singkawang
Tersangka ZL (49) saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (9/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Aksi pencabulan yang dilakukan ZL (49) terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur terungkap setelah salah satu korban melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolres Singkawang, Kalimantan Barat, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Tri Prasetyo menerangkan kronologi dan modus pelaku. "

Saat itu, Selasa (27/11/2019), korban lewat di depan salah satu rumah ibadah di Kota Singkawang, dengan menggunakan sepeda dan dihentikan oleh pelaku," kata Tri Prasetyo, Kamis (9/1/2020) malam.

Sisi Kelam Skripsi Reynhard Sinaga Jadi Sorotan, Psikolog Sebut Topeng dan Kencederungan Psikopat

Setelah korban berhenti, pelaku mengeluarkan "jurusnya" dengan mengatakan, korban akan diikutsertakan dalam ajang pencarian bakat.

Setelah korban bersedia, langsung dibawa masuk ke dalam rumah ibadah dan disuruh buka baju, lalu dicabuli.

Tri Prasetyo menjelaskan, dari pemeriksaan, ada banyak tempat yang digunakan pelaku untuk mencari mangsanya.

Namun, modusnya seragam, yakni diajak untuk ikut ajang pencarian bakat.

"Banyak tempatnya. Pelaku sampai tidak ingat. Tapi semua korbannya anak sekolah mulai dari SMP hingga SMA," terangnya.

Diberitakan, aparat Polres Singkawang, Kalimantan Barat menangkap pria berinisial ZL (49) atas dugaan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Tri Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan salah satu korban yang mengaku dirudapaksa pelaku di salah satu rumah ibadah di Kota Singkawang.

Psikolog Seksual Zoya Amirin Soroti Narsistik Reynhard Sinaga: Mampu Bujuk Korban dalam 60 Detik

"Kejadian itu pada Selasa 27 November 2019 sekitar pukul 17.00 WIB," kata Tri Prasetyo saat dihubungi Kamis (9/1/2020).

Dari laporan itu, Satuan Unit PPA dan Satuan Buser Polres Singkawang langsung menggelar penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan analisa dan gelar perkara, pada Selasa (7/1/2020), pelaku diketahui berada di rumah ibadah yang menjadi tempat melampiaskan nafsunya.

"Anggota langsung ke sana dan menangkap pelaku. Diamankan pula sabun yang digunakan pelaku untuk mencabuli korban," tuturnya.

Dari pemeriksaan, diketahui korbannya mencapai belasan orang anak di bawah umur, yang berasal dari sekolah berbeda di Singkawang dan Kota Pontianak.

“Bahkan pengakuannya juga pernah dilakukan di Kota Pontianak,” bebernya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mendalami kasus tersebut," tutupnya.

(Kompas.com/Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belasan Anak Laki-laki Dicabuli di Singkawang, Ini Motif Pelaku"

Sumber: Kompas.com
Tags:
SingkawangPencabulanAnak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved