Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Kejagung dan BPK Sepakat Ungkap Kelanjutan Skandal Jiwasraya di Bulan Maret, Ini Alasannya

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama BPK akan mengumumkan kelanjutan hasil investigasi Jiwasraya dua bulan lagi karena adanya beberapa alasan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya, terbaru Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama BPK akan mengumumkan kelanjutan hasil investigasi Jiwasraya dua bulan lagi karena adanya beberapa alasan, Rabu (8/1/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Saat mengumumkan hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan jadwal selanjutnya.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan untuk hasil investigasi selanjutnya akan diumumkan pada bulan Maret.

"Dua bulan lagi. Kita identifikasi dulu," kata Burhanuddin saat memberikan keterangan resmi kasus Jiwasraya di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Di ILC, Rizal Ramli Kritik Keras Sri Mulyani soal Jiwasraya: Bukan Selesaikan Malah Ciptakan Masalah

Ia mengatakan waktu dua bulan dipilih karena beberapa alasan.

Pertama untuk memastikan data hasil investigasi yang dilakukan.

Kemudian sengaja dilakukan dua bulan lagi untuk memastikan kepada masyarakat, kasus Jiwasraya akan terus diusut hingga tuntas.

"Itu lagi kita kerjakan. Itu yang dua bulan lagi. Biar nyata dan pasti (angkanya). Sekarang sudah dalam proses identifikasi," ungkap Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan hasil investigasi akan terus diumumkan secara berkala.

Ia menambahkan akan memakan waktu lama jika harus mengumumkan seluruh hasil investigasi secara bersamaan.

"Kalau sekaligus itu berbulan-bulan, bisa 6 bulan. Kami khawatir kepercayaan publik hilang duluan," ujar Burhanuddin.

Rizal Ramli Nilai Nasabah Turut Bersalah atas Kasus Jiwasraya: Kebanyakan Mereka Terlalu Serakah

Telah Merekayasa Keuntungan Sejak 2006

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menjelaskan hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Ia menemukan bahwa perusahaan asuransi plat merah tersebut sudah melakukan pembukuan laba semu mulai tahun 2006.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020), Agung mengatakan keuangan Jiwasraya yang seharusnya mengalami kerugian justru tercatat mendapatkan laba.

"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

BPK dan Kejaksaan Agung memberikan keterangan resmi soal hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya di BPK RI, Rabu (8/1/2020).
BPK dan Kejaksaan Agung memberikan keterangan resmi soal hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya di BPK RI, Rabu (8/1/2020). ((KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA))

 Mantan Bos Samsung Ungkap Alasan Ratusan Warga Korea Percaya Jiwasraya: Pemerintah Punya, Oke

Lalu pada tahun 2017, Jiwasraya memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.

Opini tidak wajar didapat ketika auditor menemukan ada kesalahan penyajian data laporan keuangan.

Kala itu Jiwasraya tertulis dalam pembukuannya mendapatkan laba sebesar Rp 360,3 miliar.

Padahal pencadangan dananya sebesar Rp 7,7 triliun.

Agung menjelaskan pada kondisi tersebut, seharusnya Jiwasraya berada dalam kondisi merugi.

Kemudian di tahun 2018, Jiwasraya membukukan kerugian tak diaudit sebesar Rp 15,3 triliun.

Masuk ke September 2019, kerugian Jiwasraya diperkirakan berada di angka Rp 13,7 triliun.

Agung mengatakan penyebab utama terjadinya kerugian triliunan rupiah tersebut disebabkan gagalnya produk asuransi yang ditawarkan oleh Jiwasraya.

"Kerugian itu terutama terjadi karena PT AJS menjual produk saving plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi, dilakukan secara masif sejak tahun 2015 dan diinvestasikan dalam saham yang berkualitas rendah," jelasnya.

Sebelum kasus menjadi heboh seperti saat ini, Agung mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan dua kali, yakni di tahun 2016 dan 2018.

Temuan tersebut menghasilkan pemeriksaan investigasi awal pada 2018.

"Dari situ terlihat PT AJS berisiko atas potensi gagal bayar atas transaksi investasi dari hansol internasional dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki," tutur Agung.

Agung mengatakan setelah melakukan pemeriksaan di tahun 2016, Jiwasraya telah melakukan perbaikan.

Tetapi menurut keterangan Agung, Jiwasraya kembali melakukan transaksi yang merugi.

"Sebenarnya mereka sudah menindaklanjuti di tahun 2016, seperti melakukan rebalancing, EBPT, kemudian dia melakukan transaksi itu lagi. Jadi ya begitu lah," katanya.

 Tanggapan Habib Rizieq Shihab soal Kasus Jiwasraya: Seret ke Pengadilan, Jebloskan ke Penjara

Erick Thohir Bicara soal Terima Aliran Dana Jiwasraya

Menteri BUMN, Erick Thohir angkat suara soal Perusahaan Asuransi Jiwasraya yang gagal membayar nasabahnya hingga Rp 12,4 triliun.

Sedangkan, kini pemerintah yang justru dituding mengambil kekayaan Jiwasraya.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube BeritaSatu pada Senin (6/1/2020), Erick Thohir menilai bahwa beberapa pihak jsutru memutar balikkan fakta terkait Jiwasraya.

 

 Said Didu Ungkap Alasan Duga Ada Perampokan di Jiwasraya: Pimpinannya Waras, Tak Ada Tsunami Ekonomi

Bahkan, ada yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengambil.

"Ya mohon maaf sekarang banyak dipelesetkan. Dibilanglah Pak Jokowi yang ambil, dibilanglah istana yang ambil," ungkap Erick Thohir.

Sehingga ia meminta agar semua pihak jangan asal menuding.

"Ini kan jangan-jangan kebalik, yang neriak-neriak ini jangan-jangan ini ketakutan ini dibongkar," ujar Erick Thohir.

Kemudian, Erick Thohir menduga tuduhan itu datang lantaran banyak oknum yang merasa tidak senang bahwa masalah di Jiwasraya mulai terungkap.

"Mungkin karena banyak oknum-oknum yang gerah yang selama ini menjarah Jiwasraya," imbuhnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir angkat suara soal Perusahaan Asuransi Jiwasraya yang gagal membayar nasabahnya hingga Rp 12,4 Triliun.
Menteri BUMN, Erick Thohir angkat suara soal Perusahaan Asuransi Jiwasraya yang gagal membayar nasabahnya hingga Rp 12,4 Triliun. (channel YouTube BeritaSatu)

Sementara itu dikutip dari Kompas TV, Erick Thohir juga meminta agar masalah Jiwasraya dipolitasasi.

Pasalnya, ia merasa bahwa pihaknya bekerja sungguh-sungguh.

"Jangan dipolitisasi kita ini bener-bener bekerja secara objektif," ungkapnya.

"Dan tidak adalah niat-niat apa memanipulasi," imbuhnya.

Mantan Bos Inter Milan itu juga meminta agar wartawan hanya bertanya masalah Jiwasraya sesuai dengan konteks.

"Jadi tolong teman-teman wartawan konteksnya, jadi terus terang saja saya tidak mau diwawancara kalau tidak pada konteksnya akhirnya bias," katanya.

(TribunWow.com/Anung Malik/Mariah Gipty)

Sumber: Kompas.com
Tags:
JiwasrayaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK)Kejaksaan Agung (Kejagung)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved