WNI Perkosa Puluhan Pria di Inggris
KBRI London Enggan Disebut Menutupi Kasus Reynhard Sinaga: Diminta Tak Mempublikasikan
Diketahui Reynhard Siregar divonis hukuman 30 tahun penjara di Inggris. Proses hukum yang diketahui telah berjalan sejak 2017.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Instagram via BBC Indonesia
Perkosaan berantai yang dilakukan Reynhard Sinaga terungkap pada Juni 2017 saat korban yang tengah diperkosa terjaga dan langsung memukulnya.
Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain Simkin memaparkan dampak perkosaan yang dialami para korban.
Disebutkan, para korban mengalami trauma mendalam.
Bahkan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan Reynhard.
"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban, seperti yang diberitakan Kompas.com.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kasus Reynhard Sinaga Sejak 2017 Baru Terungkap Sekarang, KBRI London : Bukannya Kita Menutupi".