Terkini Daerah
Hakim PN Medan Dieksekusi Istri dan Selingkuhannya di Kamar dengan Bantu Tindih Kaki Korban
Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap di dalam kamarnya sehingga korban kehabisan oksigen dan mati lemas.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase/Tribunnews.com/TribunMedan.com
FAKTA BARU, Hakim Jamaluddin Sempat Temui Pengacara Wanita di Malam Hari Sebelum Tewas
Martuani mengatakan, antara korban dan istrinya pernah terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan. Akhirnya, istri korban berinisiatif membunuh suaminya.
"Hari ini dilakukan penahanan atas 3 tersangka. Perbuatannya ini disangkakan Pasal 340 sub Pasal 338, pembunuhan berencana," katanya.
(Kompas.com/Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Ikut Bantu Bunuh Hakim PN Medan di Samping Anaknya di Kasur"