WNI Perkosa Puluhan Pria di Inggris
Reynhard Sinaga Ditangkap sejak 2017 Lalu, Ini Alasan Inggris Sempat Tutupi Kasus 'Predator Seks'
Pemuda asal Indonesia, Reynhard Sinaga divonis hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti memerkosa ratusan pria di Inggris.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemuda asal Indonesia, Reynhard Sinaga divonis hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti memerkosa ratusan pria di Inggris.
Dilansir TribunWow.com, publik Indonesia langsung dihebohkan dengan adanya kasus ini.
Sebenarnya kasus Reynhard Sinaga sudah terungkap sejak 2017 lalu.
Namun, pemerintah Inggris menutup rapat kasus ini dari pemberitaan publik dengan sejumlah alasan.
• Perkosa Ratusan Pria di Inggris, Reynhard Sinaga juga Ambil Barang Korbannya untuk Kenang-kenangan
• Pernah Jadi Tempat Kuliah Reynhard Sinaga, Ini Tanggapan UI soal Kasus Perkosaan Terbesar di Inggris
Dikutip TribunWow.com dari media Mancehster Evening News, ada sejumlah alasan yang menyebabkan pemerintah Inggris bungkam soal kejahatan seksual ini.
Bahkan, sebenarnya Reynhard Sinaga sudah pernah menjalani persidangan yang digelar tertutup.
Karena itulah, publik dibuat bertanya-tanya, mengapa kasus ini baru diperbincangkan sekarang?
Tentunya, ada sejumlah faktor yang menjadi alasan pemerintah Inggris menutup rapat kasus ini sejak 2 tahun lamanya.
Faktor pertama, yakni ada banyak korban yang mengalami pemerkosaan pria 36 tahun itu.
Diketahui, Reynhard terlibat dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.
Untuk itu, pihak kepolisian Inggris merahasiakan kasus ini untuk mempermudah proses penyelidikan.
Faktor kedua yakni untuk membuat korban pemerkosaan Reynhard mau memberikan kesaksian secara detail.
Dengan merahasiakan kasus ini dari media, pemerintah Inggris meyakini para korban akan lebih terbuka dalam memberian kesaksian.
Korban pemerkosaan Reynhard Sinaga pun juga tak akan malu sebab mereka tak dikenal publik karena terlibat kasus tersebut.
Sudah 2 tahun ditangkap kepolisian Inggris, Reynhard telah melakoni sidang pertamanya pada Mei 2018 lalu.