Kasus Novel Baswedan
Soal Kasus Novel Baswedan, Kompolnas Nilai Kinerja Polri Sudah Positif, Singgung soal Pengungkapan
Kompolnas menilai kinerja Polri sudah positif terkait pengungkapan kasus Novel Baswedan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin (6/1/2020).
Penyidikan dilakukan pada pukul 10.00 WIB oleh Polda Metro Jaya, Senin.
Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Novel, Saor Siagian, mengonfirmasi hal tersebut.
• Kata Polri soal Pasal pada Penyerang Novel Baswedan yang Dipermasalahkan: Biarlah Penyidik Bekerja
• Fahri Hamzah Ungkap Apa yang Harus Jadi Prioritas Utama KPK di 2020: Harus ke Situ, Bukan OTT
Ia menyampaikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi sebagai tindak lanjut kasus penyiraman air keras yang mengenai mata Novel.
"Iya, datang sekitar pukul 10.00 WIB," kata Saor, Senin (6/1/2020).
Melalui Saor, Novel menyatakan siap memberikan keterangan sesuai pertanyaan penyidik.
Novel juga mengatakan ingin kasus penyiraman air keras segera selesai.
Ketika ditanya mengenai persiapan, Saor menyebutkan Novel mempersiapkan fisik dan mentalnya untuk menghadapi pertanyaan penyidik.
"Persiapannya siap fisik dan mental, menjawab pertanyaan penyidik," kata Saor.
Meskipun demikian, belum diketahui hal-hal apa saja yang akan ditanyakan penyidik.
"Tergantung apa yang mau dipertanyakan penyidik," jelas Saor.
Olah TKP dan Pemanggilan Saksi
Dikutip dari Kompas.com, polisi menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tujuh kali.
Menurut keterangan polisi, telah dilakukan pemeriksaan 73 saksi untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini polisi belum dapat mengungkapkan motif kedua tersangka, selain pengakuan tersangka yang menyebutkan dendam pribadi.