Terkini Nasional
Bahas Kapal China Terobos ZEE Natuna, Pengamat Militer Paparkan PR Besar Prabowo dan Jokowi
Pengamat Militer Connie memaparkan apa saja langkah yang harus dilakukan pemerintah Indonesia jika ingin mempertahankan kedaulatan Indonesia
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Prabowo Optimis Masalah Natuna Selesai dengan Baik
Masuknya kapal nelayan asal China secara ilegal ke perairan Natuna berkibat tegangnya hubungan negeri tirai bambu tersebut dengan Indonesia.
Tak berhenti di situ, belum lama terjadi kapal penjaga pantai atau coast guard milik China juga masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) China.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (4/1/2020), insiden tersebut menuai banyak kontroversi dan reaksi dari berbagai pihak, salah satunya berasal dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Prabowo meyakini melalui negosiasi dan perundingan dengan Negara China, mereka dapat menemukan suatu solusi yang baik.
"Kita tentunya, kita masing-masing punya sikap, kita harus mencari suatu solusi yang baik di ujungnya saya kira kita bisa dapat solusi yang baik," ujarnya.
Tidak nampak keinginan dari Prabowo untuk menyelesaikan masalah perairan Natuna dengan cara kekerasan.
Prabowo berdalih posisi China yang saat ini merupakan negara sahabat Indonesia adalah alasan dirinya yakin permasalahan masuknya kapal nelayan dan penjaga pantai ke perairan Natuna dapat diselesaikan secara baik-baik.
"Saya kira kita harus selesaikan dengan baik, bagaimanapun China adalah negara sahabat," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan pernyataan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi soal pelanggaran yang telah dilakukan oleh China.
Retno mengatakan bahwa masuknya kapal nelayan dan penjaga pantai secara ilegal ke wilayah ZEE perairan Natuna merupakan sebuah bentuk pelanggaran dari hukum Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau biasa dikenal dengan nama UNCLOS 1982.
Ia menuntut China untuk mematuhi UNCLOS 1982, karena China adalah negara yang turut menyetujui berlakunya UNCLOS 1982.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung Malik)