Banjir di Jakarta
Soal Banjir, Muslim Muin Soroti Beda Pendapat Anies Baswedan dan Menteri PUPR: Jakarta Bisa Hancur
Pakar Hidrodinamika, Muslim Muin bersyukur Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak mengikuti kata Menteri Basuki Hadimuljono.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
Yayat Supriyatna pun menyinggung adanya perbedaan pendapat antara Anies Baswedan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Melalui tayangan live YouTube metrotv, Rabu (1/1/2020), Yayat Supriyatna menyatakan, penanggulangan banjir Jakarta selalu saja berbenturan dengan pembebasan lahan di sekitar bantaran sungai.
"Masalah mendasar normalisasi memang menjadi masalah besar ketika ada masalah hulu dengan hilir," ucap Yayat.
• Jabodetabek Sudah Diterjang Banjir, BMKG Sebut Baru Permulaan Musim, Prediksi Puncaknya di Februari
Menurutnya, ada perbedaan pendapat antara Anies Baswedan denga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Disebutnya, Anies Baswedan cenderung pesimis terhadap normalisasi di Sungai Ciliwung.
"Memang Pak Gubernur misalnya menyatakan normalisasi di Jakarta tidak akan maksimal kalau masalah di hulunya belum diselesaikan," ucap Yayat.
"Sementara Pak Menteri mengatakan penanganan normalisasi di Jakarta sudah memberikan manfaat, misalnya upaya normalisasi yang 16 kilometer itu sudah membebaskan kawasan sepanjang daerah aliran sungainya."
Yayat menyatakan, Anies Baswedan justru cenderung ingin melakukan naturalisasi untuk menanggulangi masalah banjir di Jakarta.
"Sementara dukungan dari Pak Gubernur menginginkan normalisasi itu jika ada persyaratan di wilayah hulu bisa dituntaskan," ucap Yayat.
"Nah gubernur kan selama ini mendorong adanya naturalisasi."
Terkait perbedaan pendapat antara Menteri PUPR Basuki dengan Anies Baswedan, Yayat menyebut ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
• Banjir Surut, Rumah Roy Marten Dapat Serangan Ular saat Bersih-bersih Hunian
Ia mengungkapkan, pembebasan tanah adalah hal yang menjadi dalam penerapan normalisasi ataupun naturalisasi untuk mencegah banjir.
"Tetapi dalam konteks realitas yang kita hadapi sekarang, persoalan normalisasi maupun naturalisasi itu terbentur dengan masalah pembebasan tanah," kata Yayat.
"Coba lihat sekarang dalam gagasan ide naturalisasi yang digagas oleh gubernur kita ingin lihat sejauh mana sudah diimplementasikan."
"Daerah mana yang sudah dibebaskan tanahnya untuk dinaturalisasi?," sambungnya.