Terkini Nasional
Kapal Asing Masuk Indonesia, Susi: Persahabatan Antarnegara Tak Boleh Lindungi Pencurian Ikan
Susi Pudjiastuti turut berkomentar soal masuknya kapal asing di wilayah Indonesia.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut mengomentari masuknya kapal asing ke Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Pendapatnya tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.
Ia beberapa kali mengunggah cuitan terkait hal tersebut, mulai dari mengkritik sikap pemerintah sampai mengecam tindakan pencurian.
• Tanggapi Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia, Bupati Usulkan Natuna Dibuat Provinsi
• Terkait Kapal Asing Masuki Perairan Natuna, Dahnil Anzar Sebut Prabowo Ingin Cara Damai Saja
Susi menyebutkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat melakukan tindakan tegas seperti penenggelaman sesuai yang telah diatur dalam Undang-Undang Perikanan Nomor 45 tahun 2009.
"KKP bisa minta dan perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan UU Perikanan nomor 45 tahun 2009... jangan beri opsi lain. Laut Natuna Diklaim China, TNI Tingkatkan Kesiagaan," cuit Susi pada Jumat (3/1/2020).
Ia menegaskan persahabatan antarnegara tidak boleh melindungi pencurian ikan ilegal yang dilakukan negara asing.
"Persahabatan antarnegara tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan dan Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing. Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya pada Sabtu (4/1/2020).
Selain itu, ia juga beberapa kali me-retweet laman berita yang membahas masuknya kapal asing tersebut.

• Prabowo Ingin Damai Soal Kapal Asing Masuk Natuna, Dedi Mulyadi: Kami Dambakan Kegarangan Bapak
Susi juga mengunggah video lama yang ditayangkan Kompas Bisnis pada 7 Oktober 2019.
Dalam video tersebut, Susi berpidato tentang kapal pencuri ikan yang menurutnya harus ditenggelamkan.
"Yang kita tenggelamkan itu kapal pencuri ikan. Kalian mau investasi atau mau nyolong?," kata Susi.
Menurut Susi, penenggalaman ikan tidak ada hubungannya dengan menghambat investor dalam bidang perikanan.
"Jadi aneh, kalau ada ekonom atau pejabat yang bicara, gara-gara penenggelaman kapal investor takut untuk investasi perikanan di Indonesia," katanya.
Ia menyebutkan Peraturan Presiden Nomor 44 sudah menjelaskan larangan menangkap ikan bagi nelayan asing.
"'Kan memang presiden dengan Perpres 44 (menyebutkan) tidak boleh nangkep ikan," jelas Susi.
"Kalian mau investasi, bikin pabrik, beli, bikin pasar. Pasar ikan boleh, budidaya boleh."
Susi ingin agar penangkapan ikan dilakukan langsung oleh nelayan Indonesia tanpa diganggu nelayan asing.
"Nangkep ikan itu urusan orang kita. Masak nangkep ikan harus orang asing? Memangnya kita enggak mampu?" tegasnya.
"Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg mereka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi," tulis Susi dalam cuitan video tersebut, Sabtu (4/1/2020).
• Tanggapi Klaim China di Perairan Natuna, Mahfud MD: Kalau secara Hukum, Mereka Tidak Punya Hak
Empat Sikap Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah menyepakati empat sikap yang dibahas dalam rapat bersama Kemenko Polhukam, Jumat (3/1/2020) siang.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, sikap pertama yaitu menyatakan China telah melanggar ZEE Indonesia.
Pihak China sebelumnya menjelaskan bahwa nelayannya secara tradisional mencari ikan di wilayah yang saat ini disengketakan.
Berdasarkan pembahasan rapat, pihak Indonesia menyatakan alasan tersebut tidak berdasar hukum.
"Indonesia juga menolak klaim dari China terkait traditional fishing ground, yang tidak memiliki landasan hukum," kata juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar.
Sikap kedua adalah menolak klaim penguasaan Laut Natuna atas dasar Nine Dash Line.
Sikap ketiga yaitu TNI melakukan operasi di Laut Natuna secara intensif.
Keempat adalah meningkatkan kegiatan ekonomi di sekitar wilayah ZEE atau Laut Natuna.
Menurut Dahnil, Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan nota protes kepada China sebelum keempat sikap tersebut disampaikan.
• Tanggapi Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Natuna, Susi Pudjiastuti: Tangkap dan Tenggelamkan
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)