Breaking News:

Terkini Nasional

BNI Sebut Jiwasraya Sudah Lunasi Utang, Bagaimana dengan BRI dan BTN?

Jiwasraya sudah melakukan pembayaran ke BNI, tetapi masih memiliki utang ke BRI dan BTN.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya 

Menurut keterangan Direktur Keuangan dan Tresusi BTN Nixon LP Napitupulu, repo yang diberikan kepada Jiwasraya memiliki underlying asset berupa obligasi yang diagunkan.

Tidak disebutkan penerbit obligasi tersebut.

Selain perjanjian repo, Jiwasraya juga memiliki fasilitas kredit sebesar Rp 200 miliar ke BTN.

Menurut Nixon, status pinjaman tersebut masih aman karena telah dilakukan pencadangan.

"BTN sudah melakukan pencadangan dengan rasio hingga 200%," kata Nixon, Kamis (19/12/2019).

Jiwasraya Sempat Beli Saham Perusahaan Erick Thohir, Arya Sinulingga Beberkan Keuntungan

Jokowi: Proses Jiwasraya Agak Panjang

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo mengatakan proses penyelidikan Jiwasraya tidaklah singkat.

Sejauh ini, diperlukan penelusuran dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rachim.

"Nanti dilihat karena Jiwasraya sekarang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, untuk sisi korporasinya ditangani OJK, Menteri Keuangan, oleh Kementerian BUMN semuanya sedang menangani ini. Namun ini perlu proses yang tidak sehari dua hari, perlu proses yang agak panjang. Di sisi hukum juga telah ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Joko Widodo setelah pembukaan IHSG di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Menurut Jokowi, saat ini Kejagung sudah mencekal sepuluh nama yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.

Sepuluh nama tersebut berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

"Sudah dicegah sepuluh orang agar terbuka semuanya. Sebetulnya problemnya di mana. Ini menyangkut proses yang panjang," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso tidak memberikan banyak komentar terkait kasus korupsi ini.

Ia hanya berkomentar singkat akan mengikuti proses hukum.

"Enggak ada masalah. Itu silakan, proses hukum kita ikutin saja," kata Wimboh Santoso di acara yang sama.

Halaman
123
Tags:
JiwasrayaBNIBank BTN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved