Kabar Tokoh
Fahri Hamzah Ungkap Apa yang Harus Jadi Prioritas Utama KPK di 2020: Harus ke Situ, Bukan OTT
Fahri Hamzah sebut KPK harus segera meninggalkan OTT dan beralih kepada hal ini untuk memberantas korupsi di Indonesia
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengungkapkan prediksinya soal kondisi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2020.
Ia mengatakan di tahun 2020 nanti KPK harus lebih berfokus untuk mengusut kasus pencucian uang yang dilakukan melalui pengemplangna pajak atau bukan dalam bentuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Fahri menyebut kasus-kasus yang berhasil diungkap melalui OTT hanyalah kasus-kasus kecil.
• Soal Penyerangan Novel Baswedan, Reza Indragiri Sebut Hal Ini Dapat Sebabkan Gesekan KPK dan Polri
Dikutip TribunWow.com, awalnya Fahri akui dirinya memandang pesimis kondisi lembaga antirasuah tersebut.
"Kalau dugaan saya mereka akan mengalami disorientasi masal," jelas Fahri pada acara 'NGOPI' Kompastv, Selasa (31/12/2019).
Fahri kemudian mengulas soal revisi Undang-Undang KPK yang menurutnya tidak bisa dimengerti oleh Anggota KPK.
"Karena dia enggak membaca maksud dari pada perubahan undang-undangnya (revisi UU KPK)," kata Fahri.
Fahri menjelaskan bahwa KPK sudah terlalu lama bermain peran sebagai pahlawan.
"Jadi sudah terlalu lama KPK itu dirasuki oleh heroisme, keinginan untuk menjadi pahlawan pemberantasan korupsi," jelasnya.
Ia mengatakan KPK seharusnya tidak boleh menjadi pahlawan bagi dirinya sendiri, Fahri mengatakan KPK memang sudah sepantasnya bekerja tanpa pamrih.
"Dan itu salah," kata Fahri.
"Lembaga negara itu tidak boleh menjadi pahlawan by themselves (oleh dirinya sendiri)."
"Dia harus menjadi pahlawan bagi bangsanya, bagi hukum."
"Tapi bukan untuk personal glorification (glorifikasi diri sendiri)," tambahnya.
Fahri melihat banyak pihak di KPK yang tidak bisa menerima hasil dari revisi Undang-Undang KPK.
"Undang-undang ini dirubah untuk meleburkan KPK dalam sistem," ujar Fahri.
Fahri kemudian menyebutkan ada dua kemungkinan yang akan terjadi di KPK.
"Dugaan saya mereka enggak mau lebur dan karena itu mereka mengalami disorientasi dan hanya ada dua kemungkinan."
"KPK itu akan hilang kabarnya."
"Atau kalau presiden sanggup, orkestranya terbentuk, citra Indonesia akan naik dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi."
"Jadi saya kasih dua perspektif," lanjut Fahri.
• Catatan ICW Sepanjang 2019: Tahun Kehancuran Bagi KPK yang Disponsori Langsung oleh Presiden dan DPR
Fahri Hamzah: Enggak Ada Lagi OTT
Fahri Hamzah mengatakan di tahun 2020 nanti, KPK tidak akan lagi melakukan aksi OTT.
"Enggak ada lagi OTT," kata Fahri.
Ia kemudian menjelaskan bahwa di UU KPK yang baru, sudah sulit bagi KPK untuk melaksanakan OTT.
"Itu susah lah," terang Fahri.
"Karena di undang-undang ini enggak memungkinkan dia melakukan OTT lagi," imbuhnya.
Alternatif lain yang dijelaskan oleh Fahri adalah KPK harus bisa mengintegrasikan diri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya melalui peningkatan kemampuan audit keuangan, KPK akan lebih mampu mengamankan lebih banyak uang negara.
"Tapi kalau dia pintar mengintegrasikan diri dengan BPK," ujar Fahri.
"Di BPK itu ada temuan ratusan triliun, temuan puluhan triliun, ada macam-macam."
"Dan kemampuan yang diperlukan itu adalah kemampuan audit."
"KPK itu harus memperkuat kemampuan audit," lanjutnya.
Fahri Hamzah menjelaskan uang yang dicuri lebih banyak dilakukan melalui pengemplangan pajak.
"Yang di buku, yang dicuri pakai buku itu triliunan," ujar Fahri.
"KPK harus ke situ, bukan OTT," tambahnya.
Mantan Anggota DPR RI tersebut meyakini, apabila KPK berhasil melakukan hal tersebut, maka kekuatan lembaga antirasuah itu akan semakin kuat.
"Kalau itu berhasil, sistem akan terbangun dengan baik," kata Fahri.
Fahri menegaskan apabila KPK serius ingin memberantas korupsi, maka yang harus dilakukan adalah menggunakan sistem audit keuangan.
"Kalau mau serius berantas korupsi sebagai grand corruption, yang sering dikatakan ini kakap dan sebagainya," ujar Fahri.
"Pakai buku, pakai audit, jangan pakai intip," imbuhnya.
• Kritisi Fungsi Dewas, Saut Situmorang Ungkit Aksi OTT KPK: Bandel Terus Makanya Kena
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-23.35:
Said Didu Pandang Dewas akan Perlambat Kinerja KPK
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mempertanyakan bagaimana cara kerja KPK di bawah Dewan Pengawas (Dewas).
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Dewas untuk melakukan pengawasan terhadap KPK.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube MSD, Selasa (24/12/2019), Said Didu mengaku khawatir nantinya keberadaan Dewas justru malah menyulitkan kerja dari KPK.

• Ini yang Ditakutkan oleh Said Didu seusai Pimpinan dan Dewas KPK Dibentuk Langsung oleh Presiden
Said Didu menjelaskan jika saat ini KPK tidak punya lagi kekuasaan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT), karena sudah tidak mempunyai hak otonomi lagi.
Dengan begitu maka KPK harus lebih dulu izin ke Dewas sebelum melakukan OTT ataupun penyadapan.
Hal tersebutlah yang dirasa justru menyulitkan kerja dari KPK.
"Penyidik sekarang tidak punya lagi kekuasaan, untuk melakukan OTT tidak punya otonomi lagi," ujar Said Didu.
"Karena dia harus melapor ke Dewan Pengawas sebelum melakukan penyadapan, jadi kalau Dewan Pengawas ini menjadi kendala terhadap penyadapan, maka pemberantasan korupsi saya yakin betul akan menurun sangat derastis," jelasnya.
"Dan mungkin malah orang merasa bebas korupsi."
Said Didu lantas meminta kepada Dewas untuk bisa bekerja secara objektif dan terlepas dari campur tangan pemerintah.
Lebih lanjut Said Didu kembali membahas soal cara kerja untuk melakukan OTT.
Dirinya berharap adanya Dewas tidak menyulitkan kerja dari KPK, khususnya saat akan melakukan OTT.
"Saya berharap Dewan Pengawas yang dipilih itu tidak merasa dirinya sebagai anak buah presiden, tetapi tetap kendala untuk melakukan OTT berat sekali," ungkap Said Didu.
"Mudah-mudahan mekanisme pengambilan keputusan tidak harus lewat sidang Dewan Pengawas," harapnya.
Said Didu lalu menanyakan apakah tetap meminta izin dari Dewas jika KPK akan melakukan penyadapan ataupun OTT di tengah malah.
Padahal KPK harus bergerak cepat, sedangkan sebaiknya, Dewas tentunya sudah istirahat.
"Jadi umpanya ada orang diincar sebagai koruptor, mau disadap tengah malam, kan enggak mungkin bangunkan Dewan Pengawas untuk minta izin," beber Said Didu.
"Koruptor kan pintar semua, maka kita berteleponan jam 12 malam, karena Dewan Pengawas tidur semua, sehingga tidak bisa menyadap mereka."
"Itu menurut saya yang paling bahaya, mudah-mudahan Dewan Pengawas punya mekanisme yang tidak menghambat terjadinya OTT," tutupnya.
Simak videonya mulai menit ke: 2.05
(TribunWow.com/Anung Malik/Elfan Fajar Nugroho)