Kasus Novel Baswedan
Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Hukum Teuku Nasrullah: Belum Tentu Pelakunya
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menyoroti pernyataan penyerang Novel Baswedan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Karena itu snagat merugikan dia, namun demikian saya ingin mengatakan bahwa pengakuan seorang tersangka, sehebat apapun dia mengakui tidak cukup untuk menghukum dia," ujar Nasrullah.
"Harus didukung oleh bukti lain, pengakuan dia tok tidak cukup untuk menghukum dia."
Untuk memperjelas ucapannya, Nasrullah pun memberikan satu contoh.
"Karena sering terjadi seorang anak yang melakukan penganiayaan terhadap seseorang atau menabrak seseorang di jalan," kata dia.
"Si bapak ini tiba-tiba muncul sebagai pahlawan 'Bukan dia yang menabrak, saya yang nyetir'."
"Kalau tidak ada bukti lain enggak bisa menghukum si bapak ini bahwa dia lah yang menyetir."
Menurut Nasrullah, hal itu juga berlaku untuk tersangka penyerangan Novel Baswedan.
Nasrullah bahkan meragukan bahwa kedua tersangka itu betul-betul pelaku penyiraman air keras.
"Begitu pun statement dia yang mengatakan 'Saya lah pelakunya', belum tentu dia pelakunya," ujar Nasrullah.
"Makanya saya mengatakan ini harus didukung alat bukti lain."
Simak video berikut ini menit 22.10:
Kejanggalan di Balik Teriakan Tersangka
Pakar Ekspresi, Handoko Gani buka suara soal teriakan satu di antara dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tersangka itu berteriak sambil mengatakan Novel Baswedan adalah seorang pengkhianat.
Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Handoko Gani pun melihat adanya sejumlah kejanggalan.