Tahun Baru 2020
Kalender Daftar Hari Libur di Tahun 2020, Cek Libur Bulan Puasa hingga Perayaan Keagamaan
Pemerintah telah memutuskan ada 16 hari libur nasional yang "terjadwal" dalam kalender 2020.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah memutuskan ada 16 hari libur nasional yang "terjadwal" dalam kalender 2020.
Adapun jumlah hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Sebelumnya, SKB itu telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Kantor Kemenko PMK Jakarta pada Selasa (27/8/2019).
• Daftar Daerah yang Larang Pemakaian Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru, Termasuk Solo
Berikut jadwal Libur Nasional di tahun 2020:
- 1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
- 2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 3. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
- 6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- 7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
- 8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- 9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- 10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- 11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
- 12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
- 13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
- 14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Ditetapkannya hari libur tersebut mengacu pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.
Selain itu, kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020 pun mempertimbangkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keppres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional yang telah mengalami beberapa perubahan terakhir dengan Keppres No.10 Tahun 1971; dan Perpres No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Sementara, dalam SKB itu juga disebutkan bahwa di tahun 2020, ada empat hari cuti bersama, yakni 3 hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari cuti bersama Hari Raya Natal.
Untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu).
Kemudian, untuk cuti bersama Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 24 Desember (Hari Kamis).
• Jadwal dan Rute Operasi KRL pada Malam Tahun Baru, Layani Penumpang hingga Pukul 03.00 WIB
Tips Berburu Tiket Murah
Jelang akhir tahun baru 2020, siap-siap berburu tiket murah saat liburan.
Dilansir TribunTravel, berikut tipsnya:
1. Booking lewat mobile app travel agent
Trik ini wajib kamu coba traveler dan tidak ada ruginya, meski tak semua online travel menerapkannya.