Kasus Novel Baswedan
Kompolnas Andrea Poeloengan Ungkap Dugaan di Balik Motif Dendam Pribadi Penyerang Novel Baswedan
Anggota Kompolnas Andrea Poeloengan mengungkap fakta yang memperkuat dugaan motif dendam pribadi di balik serangan terhadap Novel Baswedan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Ia kemudian membahas latar belakang pelaku yang berasal dari anggota kepolisian.
"Kalau kita lihat dari sejarah penangkapannya, katanya penangkapan tersebut berkoordinasi dengan Kakor Brimob," kata Andrea.
Andrea mengatakan fakta pelaku yang berasal dari anggota kepolisian semakin memperkuat dugaan motif dendam pribadi.
Ia beralasan anggota Polri memiliki rasa persatuan yang kuat antar sesama anggotanya.
Kemudian karena pelaku merasa Novel Baswedan telah mencemari institusi Polri, timbul dendam yang berujung pada penyiraman air keras tersebut.
"Artinya yang bersangkutan adalah salah satu anggota pasukan yang ada di Brimob, yang mempunyai rasa memiliki korps yang sangat besar, korps terhadap Polri yang sangat besar," kata Andrea.
"Dan saya lihat bisa-bisa saja merasa mungkin ada institusinya disakiti dalam tanda petik."
"Kemudian dia berperilaku seperti itu," tambahnya.
Namun Andrea tidak ingin menyimpulkan, ia berharap agar publik tetap bersabar menunggu hasil akhir dari penggalian informasi yang sedang dilakukan oleh kepolisian.
"Akan tetapi kembali lagi, saya berharap agar semua pihak menunggu dulu rilisnya seperti apa," terangnya.
Andrea juga meminta masyarakat agar tidak khawatir soal pengusutan kasus Novel Baswedan.
Ia menjelaskan bagaimana Polri sudah sangat kooperatif dan transparan saat menyebut bahwa pelaku penyerangan berasal dari anggota Polri aktif.
"Ini sinyal bahwa Polri transparan," kata Andrea.
• Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Saor Siagian Prihatin, Beri Imbauan Ini kepada Polisi
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri seusai dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pukul 14.26 WIB.