Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

VIDEO saat Dewi Tanjung Sebut Kasus Novel Baswedan Rekayasa, Soroti Banyak Kejanggalan

Dewi Tanjung justru sempat terlibat perdebatan dengan sang presenter Aiman Witjaksono terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan

Kompas.com/Rindi Nuris dan KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Politisi PDIP Dewi Tanjung (kiri) dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kanan) 

"Pada waktu penyiraman saya melakukan investigasi atas kasus ini pada waktu penyiraman tidak tertangkap CCTV, kalau sudah tertangkap pasti sudah berbeda," ujar Aiman.

"Tapi ada di CCTV yang tersebar," ungkap Dewi lagi kekeh,

"Bukan pada penyiraman, setelah penyiraman," ujar Aiman memperjelas.

"Bagaimana adagen penyiraman?," ucap Dewi lagi.

Kemudian, Aiman memutar lagi rekaman CCTV pada detik-detik penyiraman Novel Baswedan.

Dewi Tanjung justru sempat terlibat perdebatan dengan sang presenter Aiman Witjaksono.
Dewi Tanjung justru sempat terlibat perdebatan dengan sang presenter Aiman Witjaksono. Demi membuktikkan pernyataanya, Aiman menegaskan bahwa tim Kompas TV sebelumnya pernah melakukan investigasi soal penyiraman Novel Baswedan itu. (Channel Youtube Kompas TV)

Ditanya soal Motif Sandiwara Novel Baswedan, Dewi Tanjung Ungkit Novel Pernah Ditahan di Mako Brimob

Namun, rekaman CCTV hanya menunjukkan sesudah penyiraman.

"Saya punya videonya Kompas TV bahwa yang ini malam hari bukan siang hari. Tidak ada proses penyiraman mbak Dewi, pasca peyiraman Mbak Dewi," tegas Aiman.

Sehingga Aiman meminta agar Dewi jangan menyimpulkan begitu saja soal penggunaan tangan pelaku saat menyiram air keras ke muka Novel Baswedan.

"Artinya pada pas penyiraman Anda tidak bisa menyimpulkan pakai tangan kanan atau tangan kiri Mbak Dewi," ungkap Aiman.

Lihat videonya sejak menit awal:

Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Sebelumnya kepolisian telah menyelenggarakan konferensi pers soal penangkapan tersangka penyerang Novel Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Devisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menjelaskan ada 2 pelaku yang berhasil ditangkap, berinisial RB dan RM.

Keduanya adalah anggota Polri yang masih aktif bekerja.

Argo Yuwono menjelaskan pada saat ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam, kedua pelaku masih berstatus terduga tersangka.

Namun setelah diinterogasi oleh pihak kepolisian, pada Jumat (27/12/2019) pagi, RB dan RM resmi ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanDewi TanjungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved