Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Ray Rangkuti Ragukan Motif Penyerangan Novel Baswedan karena Masalah Pribadi

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti ragu alasan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan karena masalah pribadi.

Tribunnews/Herudin
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti ragu alasan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, adalah karena masalah pribadi.

Ia mempertanyakan, seberapa besar masalah pribadi tersebut sehingga tersangka pelaku harus menyerang Novel dengan air keras.

"Saya sendiri ragu bahwa penyiraman ini semata hanya karena masalah pribadi," kata Ray melalui keterangan tertulis, Minggu (29/12/2019).

"Seberapa besar persoalan pribadi itu dapat mendorong pelaku melakukan penyiraman? Mengapa penyiraman yang menyasar ke mata yang dilakukan oleh si pelaku jika masalah pribadi ini sesuatu yang sangat besar?," lanjutnya.

Saor Siagian Ungkap Dugaan Motif Pelaku Menyerang Mata Novel Baswedan: Berusaha Matikan Kariernya

Ray meyakini bahwa ada alasan tertentu mengapa penyerangan dilakukan terhadap mata Novel.

Ia juga yakin bahwa ada pesan yang ingin disampaikan pelaku yang menyiramkan air keras dengan kadar terukur.

Hal-hal tersebut, kata Ray, harus diungkap seiring dengan tertangkapnya dua anggota kepolisian yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Novel.

"Jika tidak, kasus ini memang istimewa," ujarnya.

Ray mengatakan, sulit mempercayai bahwa tersangka penyerangan adalah anggota aktif Polri.

VIDEO saat Dewi Tanjung Sebut Kasus Novel Baswedan Rekayasa, Soroti Banyak Kejanggalan

Sebab, sebelum kemudian tertangkap, pelaku masih berkeliaran bebas selama kurang lebih dua tahun di di lingkungan Polri.

Oleh karenanya, ia berharap, dengan tertangkapnya pelaku, kasus Novel bisa cepat-cepat diselesaikan, apalagi mengingat dampaknya telah membelah kepercayaan publik.

"Berkaca dari itu, mudah-mudahan perjalanan kisah ini tak berjung pula pada penyelesaian dengan cara istimewa," katanya.

Sebelumnya, dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri seusai dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Ungkap Kejanggalan Kasus Novel Baswedan, Haris Azhar: Susah Diterima Akal Sehatnya Orang

Dua pelaku berinisial RB dan RM ini dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pukul 14.26 WIB.

Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Novel BaswedanRay RangkutiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved