Breaking News:

Tahun Baru 2020

Daftar Daerah yang Larang Pemakaian Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru, Termasuk Solo

Sejumlah daerah melarang penggunaan kembang api dan petasan saat merayakan malam pergantian tahun baru 2020.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS/TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
Ilustrasi Kembang Api. Suasana pesta kembang api di kawasan Bundaran Hotel Indonesia saat Car Free Night dalam rangka gelaran Jakarta Night Festival pada perayaan Tahun Baru 2013, Senin (31/12/2012) malam. Terbaru, berikut sejumlah daerah yang larang pemakaian kembang api saat tahun baru. 

"Kami minta dengan sangat kepada masyarakat agar mematuhi seruan tersebut," Kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman seperti dikutip dari Antara Aceh, Rabu (25/12/2019).

Bahkan sebagai bentuk ketegasannya, seluruh petugas Satpol PP dan WH juga dikerahkan untuk mengawal imbauan tersebut.

Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2020, Cocok Dibagikan Lewat WhatsApp, Instagram dan Facebook

3. Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga melarang perayaan tahun baru bagi warganya.

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, imbauan pelarangan perayaan tahun baru sudah diperkuat dengan surat edaran terkait pelarangan perayaan tahun baru menggunakan petasan, kembang api hingga menggelar pesta.

"Surat edarannya sudah siap, Senin depan sudah dipastikan tersebar semua ke seluruh warga Tanjungpinang," kata Syahrul, Sabtu (28/12/2019).

Ia berpendapat, perayaan tahun baru tidak sesuai dengan adat istiadat daerah setempat.

Sebagai penggantinya, Pemkot Tanjungpinang meminta masyarakatnya untuk menggelar doa bersama.

4. Tangerang Selatan

Polres Tangerang Selatan melarang pusat perbelanjaan menyalakan kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun baru jika tidak berizin.

"Tentunya prosedur untuk kembang api itu harus ada perizinannya. Sepanjang ada perizinannya diperbolehkan."

"Kan tata cara perizinan dari Polda, dari Intel Mabes untuk kembang apinya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (19/12/2019).

Tidak hanya mal, para pedagang di pinggir jalan juga dilarang berjualan kembang api jika tidak mengantongi perizinan.

Untuk menjaga keamanan itu, pihaknya mengaku akan menerjunkan sejumlah personil.

Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik berkumpulnya massa.

(Kompas.com/Hadi Maulana/Muhammad Isa Bustomi/Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Daerah Larang Perayaan Tahun Baru Gunakan Kembang Api"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tahun Baru 2020Kembang ApiSolo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved