Kasus Novel Baswedan
Sambil Teriak, Penyerang Novel Baswedan Beri Pernyataan Kontroversi soal Kasusnya: Tolong Dicatat
Satu di antara dua terduga penyerang Novel Baswedan yaitu RB memberikan pernyataan terkait kasusnya
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Dua pelaku penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, RB dan RM resmi dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada, Sabtu (28/12/2019) siang.
Saat digiring ke mobil untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri, pelaku berinisial RB sempat berteriak memberikan pernyataan kepada awak media terkait Novel Baswedan.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompastv, Sabtu (28/12/2019), RB mengungkapkan kekesalannya terhadap Novel Baswdan.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucapnya sembari berteriak kepada awak media.
Berbeda dengan RB, RM tidak mengucapkan apapun saat digiring ke mobil polisi.
Begitu keduanya tiba di Kantor Bareskrim Mabes Polri, RB beserta RM yang merupakan anggota Polri aktif tersebut enggan memberikan komentar apapun terkait kasus Novel Baswedan.
Ditahan 20 Hari ke Depan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Devisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Bahwa pada jam 2.14 jadi pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Saudara Novel, hari ini setelah dilakukan pemeriksaan dibawa ke Bareskrim Polri," kata Argo.
"Dan mulai hari ini juga bahwa tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan 20 hari ke depan," lanjutnya.
• Kekhawatiran Istri Novel Baswedan setelah Dua Pelaku Penyiraman Ditangkap: Menutupi Fakta Sebenarnya
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
IPW Ungkap Motif Penyerangan
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan bahwa IPW telah mendapat informasi pasti, terkait siapa pelaku di balik penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Diketahui tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merupakan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), yang berasal dari Korps Brigade Mobil atau akrab dikenal dengan nama Brimob.
Dikutip dari siaran pers IPW, Jumat (27/12/2019), tersangka merupakan pelaku tunggal dalam penyerangan Novel Baswedan.
• Kata Saor Siagian soal 2 Polisi Tersangka Penyerangan Novel baswedan: Mungkin Baru Pelaku Lapangan