Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Bamus Betawi Tak Dapat Dana Hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk 2020, Ketua Umum Legawa

Organisasi masyarakat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi tak mendapatkan dana bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Rapat pembahasan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Organisasi masyarakat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi tak mendapatkan dana bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020.

Penyebabnya anggaran tersebut tidak dibahas di komisi maupun di Badan Anggaran DPRD DKI saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020.

Namun, tiba-tiba saja anggaran sebesar Rp 6 miliar itu muncul dalam rapat pembahasan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di badan anggaran beberapa waktu lalu.

3 Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Tim Advokasi: Pelaku Tiba-tiba Serahkan Diri

Sontak saja Anggota DPRD DKI Jakarta terlibat perdebatan alot dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

DPRD kaget lantaran anggaran untuk bamus tiba-tiba muncul.

Ketua Komisi A Mujiyono mempertanyakan pengajuan tersebut, yang terbilang tiba-tiba.

"Soal (anggaran) Bamus Betawi kami bukan masalah setuju tidak setuju tapi benar enggak pengajuannya? Dilihat kemarin di-MoU tidak ada," kata Mujiyono dalam rapat tersebut di ruang serbaguna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Senin (23/12/2019).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik pun mempertanyakan apakah anggaran yang tidak dimasukkan saat rapat banggar merupakan kesalahan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) atau kesalahan Bamus Betawi yang terlambat mengajukan.

"Yang salah Kesbang atau Bamus Betawi? Biarkan saja mereka berkonflik tapi ini kan perda," ucap Taufik.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang merupakan pimpinan rapat juga menanyakan anggaran itu sempat dibahas di Komisi A atau tidak.

Mujiyono selaku Ketua Komisi A menjawab bahwa anggaran untuk Bamus Betawi tak pernah dibahas di komisi.

"Tolong semua harus memikirkan sama-sama. Karena Bamus ini kan produk perda. Saya tanya Komisi A juga enggak tahu, jadi kita harus gimana," tanya Pras.

Viral! Karena Senggolan saat Berjoget, Turis Rusia Cekcok dengan Warga di Sebuah Bar Bali

Peraturan Daerah (Perda) yang dimaksud adalah Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kemudian menjelaskan alasan munculnya anggaran Bamus Betawi itu.

Menurut dia, sebelumnya anggaran itu sudah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Namun Prasetio sendiri yang meminta pembahasannya ditunda.

"Bamus sudah masuk sebelum KUA-PPAS. Lalu ada forum umat beragama, waktu itu Pak Ketua bilang tunda dulu karena ada dualisme (kepemimpinan Bamus Betawi). Lalu sekarang kami tanyakan lagi," kata Saefullah.

Dianggarkan di APBD Perubahan

Selanjutnya Bamus Betawi akan mendapatkan hibah yang bersumber dari APBD Perubahan 2020.

"Masalah dana Bamus Betawi itu bukan enggak dapat, nanti di (APBD) Perubahan, dapat," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Prasetio berujar, anggaran hibah untuk Bamus Betawi ditunda dalam APBD murni 2020 karena sebelumnya tidak dibahas dalam rancangan APBD.

Menurut dia, DPRD DKI Jakarta tidak mungkin menyetujui anggaran yang baru diusulkan saat rapat pembahasan rancangan APBD hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau jadi temuan (Badan Pemeriksa Keuangan), bahaya juga. Kemudian, takutnya ke depannya ada yang begitu lagi," kata Prasetio.

Paula Verhoeven Ketakutan Jelang Porses Persalinan Anak Pertama, Ini Cara Baim Wong Menenangkannya

Prasetio menjelaskan bahwa saat itu ia memang meminta pembahasan anggaran Bamus Betawi ditunda dalam rapat karena akan ke toilet.

Prasetio kemudian lupa untuk membahas kembali hal itu.

"Iya lupa dimasukkan, jadi dianggarkan lagi di APBD Perubahan," lanjutnya.

Lulung mengaku legawa

Sementara itu, Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung mengaku legowo tak menerima anggaran dana hibah Bamus Betawi pada tahun 2020.

"Saya pastikan saya mengerti anggaran DKI sedang defisit. Saya bilang saya siap tidak menerima hibah tahun ini dan saya siap dengan uang saya dan teman-teman. Saya siapkan buat program Bamus Betawi tahun 2020 sebesar Rp 10 miliar," ucap Lulung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Anggota DPR ini mengatakan, saat ini, Bamus Betawi telah menyiapkan anggaran mandiri sebesar Rp 10 miliar.

Anggaran tersebut untuk beberapa program yakni meluncurkan tabungan umrah untuk masyarakat dan Bamus Betawi, untuk festival palang pintu, festival kerak telor, hingga festival Kampung Betawi.

"Terus yang keenam dan seterusnya itu terus yah kita laksanakan. Jadi kita tidak pernah mau berhenti untuk menjalankan program sesuai perda Nomor 4 Tahun 2015 artinya di situ juga ada kelestarian Budaya Betawi," tuturnya.

Dengan anggaran mandiri dari Bamus Betawi ini, Lulung menyebutkan akan tetap mendukung program gubernur.

"Jadi saya akan mendukung program gubernur, dengan anggaran mandiri, karena kita harus mandiri. Karena tim ekonomi saya sudah banyak buat program bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan," tambah Lulung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Bamus Betawi Tak Dapatkan Dana Hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk 2020

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemprov DKI JakartaBadan Musyawarah (Bamus) BetawiAnggaran
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved