Dewan Pengawas KPK
Tanggapi Ucapan Artidjo Alkostar, Feri Amsari Sebut Jokowi Tunjuk Dewas KPK untuk Tutupi Kelemahan
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari buka suara soal Dewan Pengasa (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Mungkin ada keluhan-keluhan," kata Artidjo
Artidjo kemudian menjelaskan satu di antara beberapa kejadian yang menyebabkan adanya keluhan dari masyarakat.
• Kritisi Fungsi Dewas, Saut Situmorang Ungkit Aksi OTT KPK: Bandel Terus Makanya Kena
Ia merujuk pada kasus di mana ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Namun status tersangka pada orang tersebut terus menempel kepada dirinya tanpa ada proses hukum yang jelas, hingga akhirnya meninggal dunia dengan status masih sebagai tersangka.
"Tidak mungkin suatu penegakan hukum itu, orang ditetapkan sebagai tersangka dan orangnya sampai meninggal dunia," ujar Artidjo.
Artidjo menyayangkan terjadinya kejadian seperti itu.
"Bagaimana mungkin itu di negara hukum ini, ini tidak boleh," tuturnya.
Hadirnya Dewas KPK menurut Artidjo bertujuan untuk menghindari kasus-kasus yang tidak jelas prosesnya kembali terulang.
"Jadi harus ada batasan, jadi itulah saya kira hal-hal yang kurang tepat, di dalam kita bernegara hukum," tandasnya.
Artidjo Jamin Dewas Tak akan Intervensi
Sebagai lembaga independen yang tidak diawasi oleh siapapun, Dewas KPK memiliki celah untuk terjadinya penyalahgunaan kekusaan.
Menanggapi hal tersebut, Artidjo menjamin bahwa Dewas akan tetap berada di jalur yang lurus.
Ia mengatakan Dewas KPK akan menyusun sebuah peraturan yang ketat agar meminimalisir terjadinya penyelewengan kekuasaan.
"Kita akan susun seketat mungkin," kata Artidjo.
Artidjo juga sempat mengatakan, sebagai lembaga yang independen, tiap-tiap Anggota Dewas KPK harus mampu mengontrol dirinya sendiri agar tidak terjadi konflik kepentingan.