Dewan Pengawas KPK
Bahas Dewas KPK, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas Ungkit Isu Negatif Seputar KPK
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas membahas soal isu-isu negatif yang menyertai KPK sebagai dasar terbentuknya Dewas
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
"Kedua menurut saya, lembaga Dewan Pengawas ini sepanjang itu untuk mensinergikan seluruh kekuatan yang ada di dalam KPK, dan itu baik why not (kenapa tidak), apa yang salah?," kata Supratman.
• Tanggapi Ucapan Artidjo Alkostar, Feri Amsari Sebut Jokowi Tunjuk Dewas KPK untuk Tutupi Kelemahan
Feri Amsari Bantah Isu Tebang Pilih KPK
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari menyindir soal pernyataan Supratman yang membuat RUU KPK berdasarkan isu negatif.
"Saya pikir DPR mengubah undang-undang ini berbasis alat bukti, seperti KPK bekerja," kata Feri.
Feri kemudian mengatakan adanya anggapan yang mengatakan bahwa KPK melakukan tebang pilih, tidak bisa terbukti kebenarannya.
"Dari asumsi bahwa KPK, sampai sejauh ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa KPK itu kerja tebang pilih," ujar Feri.
• Nurul Ghufron Sebut Penyadapan KPK Langgar HAM, Saut Situmorang: Kalau Sudah di Dalam Gini Ternyata
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-2.28:
Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik soal Dewas KPK
Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar, meluruskan soal isu adanya perintah khusus dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Dewas.
Artidjo secara tegas mengatakan bahwa tidak akan ada campur tangan presiden dalam pelaksanaan tugas Dewas KPK.
Dilansir TribunWow.com, Artidjo mengatakan saat bekerja nanti Dewas KPK tidak akan diintervensi oleh Jokowi.
Ia mengatakan sebagai presiden, tugas Jokowi hanyalah menunjuk para anggota Dewas KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku.

• Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar: Bagaimana Mungkin Orang Jadi Tersangka sampai Meninggal Dunia
"Enggak ada, tidak, saya kira itu tidak berlaku," kata Artidjo dalam acara OPSI METRO TV, Senin (23/12/2019).
"Presiden, dia itu hanya sebagai kepala negara untuk menentukan menurut undang-undang," imbuhnya.
Karena tidak ada campur tangan Jokowi dalam berjalannya Dewas KPK, Artidjo mengatakan dirinya tidak merasakan beban dalam menjalani tugasnya nanti.