Breaking News:

Cerita Selebriti

Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Kuasa Hukum Sebut akan Disambut Ribuan Orang, Termasuk dari Gerindra

Kebebasan musisi dan politikus Ahmad Dhani pada 30 Desember nanti kabarnya akan disambut banyak orang.

Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). 

Saat ini pun Memet selaku tim manajemen, masih mendapat libur akhir tahun.

Selama beberapa hari ke depan artinya ia tak mengurus segala sesuatu tentang Dhani.

Namun pada 30 Desember mendatang, baru ia bersama tim manajemen dan keluarga Dhani yang lain berkumpul.

Sebelumnya tim kuasa hukum Dhani, Hendarsam memperkirakan kliennya akan bebas sebelum tahun baru.

“Tanggal 30 Desember bebas,” katanya saat dihubungi.

 Resmi Bebas Kriss Hatta Ungkap Sempat Diajak Collab Ahmad Dhani: Habis Ini Dia Punya Akun YouTube 

Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara, karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.

Suami Mulan Jameela ini diadili atas vlog idiot, dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 Januari 2019.

Setelah banding, hukuman Dhani dipangkas menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

 

Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela
Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela (Surya/Ahmad Zaimul Haq, Instagram @mulanjameela1)

 Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ngaku Sempat Tanya Jadi Politisi ke Ahmad Dhani

Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan, Bebas Tak Jadi Lebih Cepat

Jika pada 16 Desember 2019, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan proses Cuti Bersyarat untuk kliennya.

Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.

Namun, dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019) Hendarsam mengaku bahwa prosea Cuti Bersyarat sudah dilakukan.

"Sudah diajukan dan di proses," kata Hendarsam Marantoko.

Hendarsam mengatakan bahwa proses Cuti Bersyarat untuk pentolan grup band Dewa 19 itu, tak bisa digunakan. Diduga karena pihaknya mengurusinya dengan waktu yang mepet.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ahmad DhaniHendarsam MarantokoPartai Gerindra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved