Breaking News:

Cerita Selebriti

Untuk Sambut Kebebasan Ahmad Dhani, Keluarga akan Adakan Acara Syukuran Tumpengan

Menyambut kebebasan Ahmad Dhani, keluarga akan melakukan syukuran pada 30 Desember 2019 nanti.

Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Menyambut kebebasan Ahmad Dhani, keluarga akan melakukan syukuran pada 30 Desember 2019 nanti.

Acara penyambutan Ahmad Dhani tersebut dilengkapi dengan prosesi tumpengan.

“Kumpul di rumah, mau tumpengan syukuran. Sebagian ada yang jemput (ke LP Cipinang),” kata Memet, tim manajemen Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews, Selasa (24/12/2019).

Batal Keluar Lebih Cepat, Cuti Bersyarat Ahmad Dhani Tak Dikabulkan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Ahmad Dhani diperkirakan akan menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

Jelang kebebasannya, keluarga di kediamannya belum menyiapkan persiapapan apapun.

“Belum ada persiapan apa-apa, di rumah juga masih sepi,” kata Memet.

Diketahui, Dhani dan buah hatinya tinggal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Saat ini pun Memet selaku tim manajemen, masih mendapat libur akhir tahun.

Selama beberapa hari ke depan artinya ia tak mengurus segala sesuatu tentang Dhani.

Namun pada 30 Desember mendatang, baru ia bersama tim manajemen dan keluarga Dhani yang lain berkumpul.

Sebelumnya tim kuasa hukum Dhani, Hendarsam memperkirakan kliennya akan bebas sebelum tahun baru.

“Tanggal 30 Desember bebas,” katanya saat dihubungi.

Resmi Bebas Kriss Hatta Ungkap Sempat Diajak Collab Ahmad Dhani: Habis Ini Dia Punya Akun YouTube 

Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara, karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.

Suami Mulan Jameela ini diadili atas vlog idiot, dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 Januari 2019.

Setelah banding, hukuman Dhani dipangkas menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

 

Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela
Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela (Surya/Ahmad Zaimul Haq, Instagram @mulanjameela1)

Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ngaku Sempat Tanya Jadi Politisi ke Ahmad Dhani

Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan, Bebas Tak Jadi Lebih Cepat

Jika pada 16 Desember 2019, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan proses Cuti Bersyarat untuk kliennya.

Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.

Namun, dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019) Hendarsam mengaku bahwa prosea Cuti Bersyarat sudah dilakukan.

"Sudah diajukan dan di proses," kata Hendarsam Marantoko.

Hendarsam mengatakan bahwa proses Cuti Bersyarat untuk pentolan grup band Dewa 19 itu, tak bisa digunakan. Diduga karena pihaknya mengurusinya dengan waktu yang mepet.

"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019," ucapnya.

Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan Cuti Bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun LP Cipinang.

"Karena enggak keuber waktunya dengan proses Cuti Bersyarat," ujar Hendarsam Marantoko.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Ahmad Dhani akan Lebih Bijak setelah Bebas, Kuasa Hukum: Jadi Politisi Itu Tak Boleh Asal Cuap-cuap

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

(Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Akan Tumpengan untuk Sambut Ahmad Dhani

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ahmad DhaniJakarta SelatanMulan Jameela
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved