Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Tak Dibahas di Rapat RAPBD, DPRD DKI Kaget Ada Anggaran Dana Hibah Rp 6 Miliar untuk Bamus Betawi

Anggota DPRD DKI Jakarta terlibat perdebatan alot dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait anggaran untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Rapat pembahasan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019). Dalam rapat pada Senin (23/12/2019), Anggota DPRD DKI Jakarta terlibat perdebatan alot dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait anggaran untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terlibat perdebatan alot dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait anggaran untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Anggaran untuk Bamus Betawi sedianya dimasukkan dalam bantuan dana hibah sebesar Rp 6 miliar.

Nyatanya anggaran itu sebelumnya tidak dibahas di komisi maupun di Badan Anggaran DPRD DKI saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020.

Kritisi Anies Baswedan, Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean Singgung Masalah DKI: Mau Enaknya Aja

Namun tiba-tiba anggaran itu dimunculkan Pemprov DKI Jakarta saat adanya rapat pembahasan RAPBD yang merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Komisi A Mujiyono mempertanyakan pengajuan tersebut, yang terbilang tiba-tiba.

"Soal (anggaran) Bamus Betawi kita bukan masalah setuju tidak setuju tapi benar enggak pengajuannya? Dilihat kemarin di-MoU tidak ada," kata Mujiyono dalam rapat tersebut di ruang serbaguna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Senin (23/12/2019).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik pun mempertanyakan apakah anggaran yang tidak dimasukkan saat rapat banggar merupakan kesalahan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) atau kesalahan Bamus Betawi yang terlambat mengajukan.

"Yang salah Kesbang atau Bamus Betawi ? Biarkan saja mereka berkonflik tapi ini kan perda," ucap Taufik.

Terkait Adanya Narkoba, Gubernur DKI Anies Baswedan Cabut Penghargaan untuk Diskotek Colosseum

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang merupakan pimpinan rapat juga menanyakan anggaran itu sempat dibahas di Komisi A atau tidak.

Mujiyono selaku Ketua Komisi A menjawab bahwa anggaran untuk Bamus Betawi tak pernah dibahas di komisi.

"Tolong semua harus memikirkan sama-sama. Karena Bamus ini kan produk perda. Saya tanya Komisi A juga enggak tahu, jadi kita harus gimana," tanya Pras.

Peraturan Daerah ( Perda) yang dimaksud adalah Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kemudian menjelaskan alasan munculnya anggaran Bamus Betawi itu.

Menurut dia, sebelumnya anggaran itu sudah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Namun Prasetio sendiri yang meminta pembahasannya ditunda.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
RAPBD JakartaAPBD DKI Jakarta 2020DPRD DKI JakartaBetawiJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved