Dewan Pengawas KPK
Pertanyakan Kenapa Hanya 'Kambinghitamkan' KPK, YLBHI: Bagaimana dengan Pengawasan DPR?
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mempertanyakan kenapa pemerintah hanya mengkambinghitamkan KPK.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkap Layar Youtube/KOMPASTV
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mempertanyakan kenapa pemerintah hanya mengkambinghitamkan KPK.
Menurutnya, pembentukan Dewas KPK ya jelas untuk penegakan hukum, bukan karena kepentingan presiden.
Dan tentunya untuk memperkuat KPK.
"Ya kepentingan untuk penegakan hukum yang lebih tegas," harap Hendrawan Supratikno.
"Untuk memperkuat KPK," tambahnya.
Oleh karena itu, Hendrawan Supratikno meminta jangan lagi berbicara yang sudah lewat, bahkan sampai menangisi.
"Itu sebabnya, sekarang jangan menangisi lagi," kata Hendrawan Supratikno.
"Karena undang-undang ini sudah berjalan, itu sebabnya sekarang bagaimana sekarang organ badan pengawasan yang nanti akan dituangkan dalam peraturan presiden itu yang harus disimak," tutupnya.
Simak videonya menit ke: 11.40
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI