Dewan Pengawas KPK
Jawab Keraguan Keberadaan Dewas, Dini Purwono: Presiden Jokowi Sayang dengan KPK
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, memberikan jawaban atas keraguan dari banyak pihak terkait pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, memberikan jawaban atas keraguan dari banyak pihak terkait pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Seperti yang diketahui, Jokowi telah melantik lima anggota Dewas KPK, yang diketuai oleh Tumpak Hatorangan Panggabean, pada Jumat (20/12/2019).
Namun hadirnya Dewas KPK belum bisa diterima oleh banyak pihak, termasuk para penggiat anti-korupsi, satu di antaranya Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari.
• Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi
Feri Amsari mengaku tidak menyetujui hadirnya Dewas KPK tersebut.
Dirinya menilai ada yang ditakutkan dari munculnya Dewas di tengah-tengah KPK.
Menurut Feri Amsari, bukan tidak mungkin Dewas justru akan menewaskan KPK itu sendiri.
Feri Amsari menambahkan, hadirnya Dewas hanya akan melemahkan tugas dari KPK karena menghilangkan banyak kewenangan-kewenangannya.
Dan tentunya juga membantasi tugas-tugas dari KPK.
"Jika kita memperhatikan dan membaca baik-baik Undang-Undang No 19 Tahun 2019, saya melihat ada potensi Dewas akan membuat KPK Tewas," ujar Feri Amsari.
"Kenapa? karena pimpinan KPK dihilangkan banyak kewenangannya, statusnya tidak lagi menjadi penanggungjawab kelembagaan KPK," jelasnya.
"Kewenangan mereka bukan lagi penyidik dan penuntut umum, padahal Dewas kemudian menentukan banyak hal, baik dalam izin, dan segala macamnya, dalam proses-prosesnya."
• Selain Rekam Jejak, Ini Alasan Ngabalin Berani Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK

Menjawab keraguan dari Feri Amsari, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah punya komitmen kuat untuk membasmi korupsi.
Dini hanya meminta semua pihak untuk berfikir secara positif dan tetap optimis dengan pembentukan Dewas KPK tersebut.
"Kalau dari presiden Jokowi jelas, presiden tetap dengan komitmen untuk pemberantasan korupsi," kata Dini.
"Presiden Jokowi sayang dengan KPK, makanya diberikan Dewas sekarang untuk menemani pimpinan KPK supaya bisa bekerja lebih baik."
"Kalau kita lihat secara positif, Dewas ini dihadirkan untuk mengempower pimpinan KPK," pungkasnya.
Simak videonya:
Pilih Orang Keras Kepala
Dini Purwono, menjelaskan komitmen tinggi Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi.
Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayang di Youtube KompasTV, Selasa (24/12/2019), Dini Purwono mengatakan Presiden Jokowi memang tengah serius untuk membenahi sistem di KPK.
Dini mengaku hal tersebut dikatakan secara jujur dan objektif.
"Kita kembali kepada kualitas substansi, komitmen Pak Jokowi sebetulnya kalau kita mau objektif, kita mau jujur, seperti yang disampaikan," ujar Dini.
• Beri Saran untuk Dewas KPK dan Singgung Jokowi, Feri Amsari: Mohon Firly Berhenti Jadi Polisi Aktif
Dirinya kemudian menyinggung pemilihan lima Dewas KPK.
Dini memastikan jika lima orang yang ditunjuk sebagai Dewas merupakan orang-orang yang bisa dipercaya dan mempunyai rekam jejak yang bersih.
Bahkan Dini berani mengatakan jika lima orang yang terpilih sebagai Dewas merupakan orang-orang yang keras kepala.
Keras kepala yang dimaksud oleh Dini di sini adalah tidak mudah diinterferensi oleh orang lain.
"Kalau Presiden Jokowi tidak punya komitmen tinggi untuk anti korupsi, dia akan pilih orang lain, bukan orang-orang keras kepala seperti lima orang itu," ungkap Dini.
Namun hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Feri Amsari.
Feri Amsari mengatakan pembentukan Dewas tersebut hanya untuk menutupi keburukan di KPK.
"Presiden mencoba meletakkan tudung saji itu, kita kehilangan fokus dengan di dalamnya."
Meski begitu, Feri Amsari mengakui jika Dewas KPK memang berisikan orang-orang yang baik.
Feri Amsari hanya menyoroti pada sistemnya yang dinilai masih bermasalah.
"Orang-orangnya baik, tapi yang kita permasalahkan sekali lagi adalah sistem, yang kemudian merepotkan proses penegakan hukum di KPK."
"Dan harus diingat, proses ini bukan berarti tidak ada pra-peradilan, karena kalau langkah-langkahnya tidak sesuai dengan rasa keadilan akan dilanjutkan ke KPK," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)