Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Beri Saran untuk Dewas KPK dan Singgung Jokowi, Feri Amsari: Mohon Firly Berhenti Jadi Polisi Aktif

Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan sebuah saran kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkap Layar Youtube/KOMPASTV
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari. Dirinya memberikan sebuah saran kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta Ketua Pimpinan KPK, Firli Bahuri mundur dari jabatannya di kepolisian. 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan sebuah saran kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayang di Youtube KompasTV, Feri Amsari menantang keseriusan dari Dewas KPK tersebut.

Feri Amsari meminta kepada Dewas untuk meminta Ketua Pimpinan KPK, Firli Bahuri mundur dari jabatannya di kepolisian.

Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi

Seperti yang diketahui, Firli masih menjabat struktural di Polri sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri

Feri Amsari mengatakan ditetapkannya Filri sebagai Ketua Pimpinan KPK dan berstatus merangkap jabatan sudah menyalahi kode etik.

"Kalau Dewas ini benar serius saya sederhana saja, Salah satu saran Dewas adalah mohon Pak Firli berhenti menjadi polisi aktif," ujar Feri Amsari.

"Karena itu rangkap jabatan, tidak sesuai dengan etik," imbuhnya.

Hal tersebut langsung dijawab oleh Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno yang mengatakan jika sudah disampaikan.

Namun, hal itu kembali disanggah oleh Feri Amsari.

Dirinya mengatakan permintaan melepaskan jabatan di kepolisian hanya dilakukan oleh salah seorang Dewas, bukan secara kolektif semua anggota.

"Sudah disampaikan tapi kan tidak dilakukan, karena kalau disampaikan oleh inividu, bukan kolektif Dewas," timpal Feri Amsari.

Selain Rekam Jejak, Ini Alasan Ngabalin Berani Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK

Selain itu, tidak hanya memberikan masukan kepada Dewas, Feri Amsari juga menyinggung peran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Feri menamahkan, seharusnya juga sudah menjadi konsekuiensi untuk menjadi Pimpinan KPK harus rela melepas jabatan sebelumnya.

"Dari awal sudah disarankan untuk berhenti, dan mestinya Presiden sudah memperintahkan Pak Firli untuk berhenti, karena Pak Firli adalah bawahan dari Presiden," jelasnya.

"Maksutnya kalau dia mau masuk kepada KPK, dari awal dong berhentiin dia."

"Tapi itu tidak dilakukan Presiden," imbuhnya.

Mendengar pernyataan dari Feri Amsari, Hendrawan kembali memberikan jawaban.

Hendrawan menjelaskan jika hal tersebut sedang dibicarakan oleh Dewas KPK dan untuk mempertimbangkan kode etik.

Oleh karenanya, dirinya meminta semua pihak untuk bersabar.

"Semua ada prosedurnya, itu sebabnya kenapa Dewas mengatakan mereka akan membicarakan kembali kode etik yang ada," kata Hendrawan.

"Jadi sabar dulu, jangan semua over night," tutupnya.

5 Dewas KPK Telah Dilantik, Pakar Minta Evaluasi Internal Lebih Dulu: Selama Ini Kan Belum Tahu

 

Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi

Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno memberikan tanggapan terkait banyaknya tudingan negatif soal Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Salah seorang yang juga memberikan tudingan miring tentang Dewas KPK juga dinyatakan oleh Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari.

Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayangan Youtube KompasTV, Senin (23/12/2019), Feri Amsari menilai pembentukan Dewas KPK hanya untuk keperluan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saja.

Feri Amsari tidak ingin Dewas KPK hanya disiapkan pada masa pemerintahan Jokowi saja, melainkan juga untuk kebaikan KPK kedepannya.

Jika begitu, maka Dewas KPK kemungkinan besar hanya bertahan sampai era Jokowi berakhir.

 Bahas Dampak Dewas terhadap Kecepatan Kinerja KPK, Mochammad Jasin Ungkit Industri 4.0

"Dewan pengawas ini dibentuk hanya untuk kepentingan Jokowi," ujar Feri Amsari.

"Saat Jokowi menjabat yang kita pikirkan penunjukan ini kan mestinya berpikir untuk KPK di masa depan," jelasnya menegaskan.

"Jadi jangan berbicara tentang Dewas di masa Jokowi saja, karena ada potensi juga akan disimpangkan suatu saat."

Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari.
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari. (Tangkap Layar Youtube/KOMPASTV)

Menanggapi pernyataan dari Feri Amsari, Hendrawan Supratikno langsung memberikan tanggapan.

Hendrawan Supratikno mengatakan jika penunjukan Dewas KPK sudah lewat.

Bahkan Dewas KPK juga sudah dilantik dan resmi menjalankan tugasnya.

"Jadi ini kita berbicara tentang sesuatu yang sudah lewat, itu sebabnya," ungkap Hendrawan Supratikno.

 5 Dewas KPK Telah Dilantik, Pakar Minta Evaluasi Internal Lebih Dulu: Selama Ini Kan Belum Tahu

Dirinya menambahkan, pemerintah sedang menerapkan cara baru untuk bisa mengatasi masalah korupsi.

Dirinya menjelaskan yaitu dengan berkaca dari sistem yang dipakai KPK sejak didirikan pada tahun 2002 silam yang memakai satu layer.

Dilihat dari situ, KPK belum bisa bekerja secara maksimal dalam memberantas kasus Korupsi.

Maka dari itu, sistem KPK diubah menjadi dua layer.

Setelah memberikan penjelasan tersebut, Hendrawan Supratikno meminta semua pihak untuk memberikan waktu atas kebijakan tersebut.

Dan menantikan apa yang sudah dijanjikan oleh Jokowi, yakni benar-benar untuk menegakkan hukum, khususnya terkait korupsi.

"Saya kira begini. Kita ini kan menghadapi atau menjalani sitem baru dari sitem single bord, satu layer menjadi dua layer, dan itu membutuhkan waktu untuk membuktikan," sambungnya.

"Apakah sistem dua layer ini sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh presiden dalam mengawal cinta nomor 4 akan mempertegas penegakan hukum."

 Puji Dewas bagai Manusia Setengah Dewa, Ngabalin Tuntut Artidjo Cs Mampu Hapus Keraguan Publik

Namun jawaban dari Hendrawan Supratikno dianggap belum menjawab pertanyaan Feri Amsari.

Hendrawan Supratikno lalu menegaskan jika tudingan tersebut tidak benar.

Menurutnya, pembentukan Dewas KPK ya jelas untuk penegakan hukum, bukan karena kepentingan presiden.

Dan tentunya untuk memperkuat KPK.

"Ya kepentingan untuk penegakan hukum yang lebih tegas," harap Hendrawan Supratikno.

"Untuk memperkuat KPK," tambahnya.

Oleh karena itu, Hendrawan Supratikno meminta jangan lagi berbicara yang sudah lewat, bahkan sampai menangisi.

"Itu sebabnya, sekarang jangan menangisi lagi," kata Hendrawan Supratikno.

"Karena undang-undang ini sudah berjalan, itu sebabnya sekarang bagaimana sekarang organ badan pengawasan yang nanti akan dituangkan dalam peraturan presiden itu yang harus disimak," tutupnya.

Simak videonya menit ke: 11.40

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Dewan Pengawas KPKKPKJokowiFeri Amsari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved