Breaking News:

Terkini Nasional

Kasus Jiwasraya, Tanggapan Erick Thohir hingga Dituding Terjadi 'Perampokan'

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan komentar terkait kasus Asuransi Jiwasraya. Pihaknya mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (13/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memberikan komentar terkait kasus Asuransi Jiwasraya.

Erick mengatakan, pihaknya mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI mengenai BUMN asuransi tersebut.

"Kementerian BUMN mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI terkait permasalahan Jiwasraya karena sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan oleh kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus Jiwasraya," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

 

Singgung soal Century, Ferdinand Hutahaean Setuju DPR Bentuk Pansus untuk Masalah Jiwasraya

Erick menyebutkan, kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung.

"Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya," katanya.

Pemerintah sendiri sejak 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini.

Sebelumnya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merekomendasikan pembentukan panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta.

Selain itu, Komisi VI DPR turut menyarankan penyelesaian masalah Jiwasraya melalui jalur hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2013-2018 hingga ada kejelasan kasusnya.

Kemudian, meminta Asuransi Jiwasraya untuk membuat rencana strategis terkait penyelesaian masalah ini.

Jiwasraya Mendadak Rugi Besar, Ferdinand Pertanyakan Keberadaan OJK, Kementerian BUMN, dan Kemenkeu

Kata Said Didu

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus gagal bayar polis yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Terjadi perampokan (di Jiwasraya). Perusahaan yang sangat sehat pada 2016-2017, lalu defisit puluhan triliun di tahun berikutnya, berarti ada penyedotan dana yang terjadi,” ujar Said di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Said pun tak yakin masalah gagal bayar di Jiwasraya karena disesbabkan kesalahaan dalam proses berbisnis.

Atas dasar itu dia yakin ada indikasi korupsi dalam permasalahan ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Erick ThohirJiwasrayaBUMN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved