Dewan Pengawas KPK
Puji Dewas bagai 'Manusia Setengah Dewa', Ngabalin Tuntut Artidjo Cs Mampu Hapus Keraguan Publik
Ngabalin jelaskan mengapa tidak berlebihan untuk menyebut Anggota Dewas KPK ibarat 'Manusia Setengah Dewa'
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
"Tidak, karena korupsi ini menyengsarakan rakyat Indonesia, karena korupsi itu extraordinary crime (kejahatan luar biasa)," tutur Ngabalin.
"Maka presiden mengatakan harus lembaga yang kuat dan dipimpin dan diawasi oleh orang-orang hebat."
"Dengan track record (rekam jejak) yang kita tahu siapa Artidjo, kita tahu bagaimana Opung (Tumpak Hatorangan Panggabean), bagaimana Albertina Ho, dan Beliau Pak Haris dan lain-lain sebagainya."
"Jadi saya mau katakan bahwa inshaallah ini adalah langkah pertama untuk bisa menyelesaikan," imbuhnya.
Ngabalin kemudian mengutip sebuah perkataan dari satu di antara beberapa Anggota Dewas KPK yaitu mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar.
"Kalau istilah Pak Artidjo itu adalah harus menyelesaikan tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini," kata Ngabalin mengutip Artidjo.
Sebelumnya diberitakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),
Dikutip dari tayangan langsung kanal Youtube Kompastv, Jumat (20/12/2019), berikut adalah 5 nama Dewas KPK pilihan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi):
Tumpak Hatarongan Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK merangkap Anggota Dewas KPK.
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)
• Pimpinan KPK Nurul Ghufron Jawab Kegelisahan soal Izin Dewas yang Berbelit: Ada Aplikasi di KPK
Video dapat dilihat di menit 2.44