Dewan Pengawas KPK
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Jawab Kegelisahan soal Izin Dewas yang Berbelit: Ada Aplikasi di KPK
Untuk meluruskan kegelisahan publik soal izin dari Dewas KPK akan berbelit, Pimpinan KPK baru Nurul Ghufron memaparkan soal sistem aplikasi perizinan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Sangat gampang, bisa elektronik, aplikasi saat ini mau menangkap, mau OTT, itu ada aplikasi di KPK yang dari penyidik sampai ke deputi sampai ke pimpinan, itu pimpinan tinggal approve saja dari aplikasi," kata Nurul.
"Sehingga kemudian saat ini izinnya harus dari Dewas."
"Kami yang memohon kepada Dewas, Dewas yang kemudian meng-oke kan atau tidak," tambahnya.
• Bicara soal Dewan Pengawas KPK dan Pejabat Korupsi, Ali Ngabalin Didebat Saor Siagian: Tak Nyambung
Video dapat dilihat di menit 2.55
5 Anggota Dewas KPK
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),
Dikutip dari tayangan langsung kanal Youtube Kompastv, Jumat (20/12/2019), berikut adalah 5 nama Dewas KPK pilihan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi):
Tumpak Hatarongan Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK merangkap Anggota Dewas KPK.
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Ketua Anggota Dewas KPK)
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)
Lihat video selengkapnya
Ali Ngabalin Sebut Dewas KPK adalah 'Manusia Setengah Dewa'