Dewan Pengawas KPK
Bandingkan KPK Kini dan Dulu, Mochammad Jasin: Jangan sampai Tak Bisa Tangkap Pejabat Tinggi
Mantan Pimpinan KPK M Jasin meminta agar orang-orang pilihan Jokowi di Dewas mampu tindak tegas hukum bahkan jika orang itu dekat dengan Jokowi
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochammad Jasin membahas soal kredibilitas Dewan Pengawas (Dewas) yang menjadi kekhawatiran masyarakat.
Ia mengatakan Anggota Dewas KPK yang dipilih langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditakutkan tidak akan bisa adil dalam mengurus kasus korupsi yang terjadi di lingkar dalam kekuasaan.
Dilansir TribunWow.com, 'PRIMETIME NEWS' metrotvnews, Sabtu (21/12/2019), mulanya M Jasin menyoroti soal Dewas KPK yang kini menuai perhatian publik.
• Nurul Ghufron Sebut Dewan Pengawas KPK Bukan Apa-apa, Singgung soal Wasit
"Memang yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah Dewan Pengawas tahap pertama, kenapa harus ditunjuk langsung oleh presiden," kata M Jasin.
Tetapi begitu melihat orang yang dipilih oleh Jokowi, Jasin meyakini Dewas akan mampu tetap independen dalam melaksanakan tugasnya mengawasi KPK.
"Tapi melihat kembali figur-figur yang ditunjuk, ini kita berharap bahwa independensi dari Dewan Pengawas tetap ada," jelas Jasin.
M Jasin Jasin menegaskan KPK dan Dewas memiliki tanggung jawab langsung terhadap masyarakat.
"Karena dia dalam menjalankan tugas Dewan Pengawas dengan pimpinan KPK itu tidak bertanggung jawab kepada presiden tapi bertanggung jawab kepada publik," tuturnya.
Ia kemudian membandingkan bagaimana KPK pada periode-periode awal mendapat respons yang positif dari masyarakat.
Jasin berharap meski telah terjadi revisi Undang-Undang KPK, lembaga antirasuah tersebut tetap mendapat respons yang positif dari publik.
"Harus memenuhi ekspektasi masyarakat yang selama ini telah melihat pimpinan KPK periode pertama, periode dua, periode tiga, dan periode empat telah menunjukkan kinerja yang cukup bagus," ujarnya.
"Walaupun di sana-sini banyak kekurangan, tapi sudah bagus menurut pandangan masyarakat," tambahnya.
Mantan pimpinan KPK tersebut berpesan agar jangan sampai karena adanya Dewas, KPK menjadi tidak mampu untuk mengadili pejabat-pejabat yang berada dekat dengan Jokowi.
"Jangan sampai periode kelima ini diwarnai oleh intervensi-intervensi, sehingga tidak lagi bisa menangkap pejabat tinggi," papar M Jasin.
"Walaupun itu inner circle (lingkar dalam) juga harus dilakukan proses hukum, apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi," papar Jasin.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),
Nama-nama tersebut adalah:
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)
• Sindir Optimisme Pimpinan KPK, Feri Amsari Soroti RUU KPK: Saya Yakin UU 19 Dibuat dengan Niat Jahat
Video dapat dilihat di menit 4.48
Minta Waktu Buktikan Kinerja
Di sisi lain, sebelumnya, politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Irma Suryani Chaniago merasa heran banyak pihak memprotes pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya Dewas KPK harus diberi waktu untuk membuktikan kinerjanya, jika tidak memuaskan maka Undang-Undang KPK (UU KPK) terbaru akan direvisi lagi.
Dilansir TribunWow.com, mulanya Irma mengapresiasi sikap kritis dari aktivis Antikorupsi Haris Azhar dan praktisi hukum Saor Siagian.

• Haris Azhar Sindir Jokowi Manfaatkan Cacatnya Aturan untuk Pilih Langsung Dewas KPK: Saya Protes
Ia menganggap kritik Haris dan Saor terhadap pembentukan Dewas KPK adalah bentuk nyata dari kontrol masyarakat.
"Saya sebenarnya suka Haris, Bang Saor, teman-teman ini merasa pesimis," kata Irma di acara 'DUA SISI' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).
"Berarti ada kontrol di situ," tambahnya.
Irma lanjut menjelaskan mengapa hingga kini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belu memutuskan untuk menandatangani Perppu UU KPK.
"Ada satu yang ingin saya sampaikan, kenapa Pak Jokowi sampai hari ini belum menandatangani Perppu," kata Irma.
Ia mengatakan Jokowi berencana untuk memberikan KPK dan Dewas KPK waktu membuktikan kinerjanya.
"Karena sebenarnya Pak Jokowi masih memberikan spare (waktu), masih memberikan peluang untuk KPK menunjukan kinerjanya ke depan, untuk Dewas menunjukkan kinerjanya ke depan," ujar Irma.
Kemudian Irma mengatakan ketika apa yang dilakukan oleh Dewas KPK tidak begitu baik, ia mengatakan hal tersebut dapat diatasi dengan melakukan revisi lagi.
"Kalau memang enggak, ya revisi, apa susahnya. Revisi itu bukan barang yang haram," jelas Irma.
"Amandemen Undang-Undang Dasar '45 saja sudah berapa kali kita amandemen. Kenapa harus ribut."
"Tadi Haris bilang bahwa saya orang baik, Bang Johnson orang baik, Haris juga orang baik, Bang Saor juga orang baik," tambahnya.
• Nilai 5 Dewas KPK Pilihan Jokowi Punya Rekam Jejak Baik, Gerindra Tunggu Gebrakan: Kita Lihat Dulu
KPK Lembaga Super Tanpa Pengawas
Setelah membahas soal Dewas KPK, Irma lanjut mengulas soal sistem di KPK.
Menurutnya sistem KPK masih belum sempurna.
Irma mengatakan tidak ada yang menjamin sistem di KPK akan terus baik selama tidak ada badan yang mengawasinya.
"Sekarang saya balik bertanya, yang dipersoalkan adalah sistemnya," tuturnya.
"Sekarang saya bilang sistem di KPK itu menurut saya juga belum baik, karena tidak ada yang mengawasi."
"Siapa yang bisa menjamin dengan superbody-nya (lembaga super) KPK kemarin, siapa yang bisa menjamin mereka berbuat sesuai aturan? Enggak ada yang bisa jamin," tambahnya.
Irma kemudian juga mengatakan bahwa sama seperti orang baik yang belum tentu seterusnya akan baik begitu pula sistem di KPK yang tidak memiliki pengawas.
"Orang baik itu enggak bisa dijamin," terang Irma.
"Sistem pun juga enggak bisa dijamin, maka kemudian enggak usah resistant dengan revisi, kita lihat dulu revisinya, kita beri peluang, kemudian kita kawal," lanjutnya.
• Pernah Kritisi Jokowi soal Cacatnya Revisi UU KPK, Syamsuddin Haris Kini Jadi Anggota Dewas
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-5.55:
(TribunWow.com/Anung Malik)