Dewan Pengawas KPK
Total Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK, Harjono Paling Tinggi, Artidjo Alkostar Paling Sedikit
Presiden Joko Widodo telah melantik Dewas KPK. Lalu, bagaimana dengan harta kekayaan dari mereka? Tumpak, Artidjo, Albertina, Harjono, Syamsuddin.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Istana Merdeka pada Jumat (20/12/2019).
Kelima Dewas KPK tersebut adalah Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua, dan empat anggota lainnya, yakni Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Lalu, bagaimana dengan harta kekayaan dari anggota Dewas KPK tersebut?
• Jawaban Jokowi saat Ditanya soal Dewas KPK Berasal dari Penegak Hukum Aktif: Salah Dengar Kamu
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Harjono menjadi orang terkaya di antara anggota Dewas KPK lainnya.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu tercatat mempunyai total kekayaan senilai Rp 13,8 miliar.
Total harta kekayaan dari Harjono diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 10 Maret 2019.
Sedangkan Ketua Dewas Tumpak Panggabean mempunyai kekayaan sebesar Rp 9,9 miliar.
Kekayaan dari Tumpak tercatat di LHKPN per 10 Maret 2019.
Selanjutnya ada Albertina Ho yang mencatatkan kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar, seusai dengan yang dilaporkannya pada 4 April 2019.
Kemudian untuk harta kekayaan dari Artidjo Alkostar tercatat jauh lebih rendang dibandingkan dengan anggota lainnya.
Sesuai dengan yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan dari Artidjo Alkostar sebanyak Rp 181 Juta.
Namun, satu anggota lainnya, yakni Syamsuddin Haris belum diketahui berapa total kekayaan yang dimilikinya.
Hal itu karena jumlah kekayaan dari Syamsuddin Haris tidak tercatat di dalam LHKPN.
Simak videonya:
• Sabagai Organ Baru, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Minta Doa Restu
Berikut harta kekayaan anggota Dewan Pengawas KPK:
Tumpak Panggabean : Rp 9,9 miliar
Berdasarkan LHKPN per 10 Maret 2019
Harjono: Rp 13,8 miliar
Berdasarkan data dari LHKPN per 23 Februari 2019
Albertina Ho: Rp 1,1 miliar
Dilaporkannya pada 4 April 2019
Artidjo Alkostar: Rp 181 Juta
Dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2019
Syamsuddin Haris tak tercatat dalam LHKPN
Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Hatorangan sebagai Ketua Dewas KPK
Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan di balik penunjukan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.
Hal itu disampaikan oleh Jokowi setelah melantik lima Dewas KPK, termasuk Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat (20/12/2019).
Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube KompasTV, Jokowi mengatakan mempunyai pertimbangan matang.
• Jadi Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Sampaikan Pidato Pertama dan Disambut Tepuk Tangan: Opung Kembali
Jokowi menilai Tumpak mempunyai latar belakang yang berkaitan dengan KPK.
Karena seperti yang diketahui, Tumpak pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2003-2007.
Dia juga pernah menjadi Plt Ketua KPK pada tahun 2009 selama satu tahun untuk menggantikan Antasari Azhar.
"Ya beliau kan memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK," ujar Jokowi.
Tidak hanya dilihat dari latar belakang, Jokowi juga menilai Tumpak merupakan sosok yang tepat untuk menjabat sebagai Ketua Dewas KPK.
Menurut Jokowi,Tumpak dikenal sebagai orang yang bijaksana.
"Saya kira beliau juga adalah orang yang bijaksana," jelasnya.
Namun tidak hanya Tumpak, Jokowi juga mengungkapkan alasan penujukan kelima Dewas KPK tersebut.
Jokowi mengatakan kelima orang yang nantinya akan mengawasi kinerja dari KPK tersebut merupakan orang yang baik.
• Pidato Pertama Ketua KPK Firli Bahuri Singgung Masalah Status Pegawai ASN: Bukan Pengangkatan
Selain merupakan orang baik, mereka juga mempunyai kualifikasi yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut.
"Sudah saya sampaikan, beliau-beliau ini orang baik," kata Jokowi pada awak media.
"Memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum," jelasnya.
Jokowi menyatakan, memang sengaja memilih Dewas KPK dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Hal itu tentunya bertujuan supaya bisa menciptakan sebuah kombinasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya.
Oleh karena itu Jokowi yakin, mereka bisa bekerja dengan baik.
"Memang kita pilih dari sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga yang mantan KPK, ada juga yang dari akademisi, ada yang mahkamah konstitusi," ujar Jokowi.
"Itu sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga bisa memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK."
"Saya pikir ini nanti akan bekerja baik dengan komisioner," harapnya.
Simak videonya di bawah ini:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)