Terkini Daerah
Sopir Taksi Online yang Tiduri 14 Penumpang Kuras Uang Korban yang Rencananya untuk Biaya Bersalin
AS (34), sopir taksi online tiduri 14 penumpang lalu mengancam korbannya. Pelaku menguras uang korban yang rencananya digunakan untuk biaya bersalin
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - AS (34), sopir taksi online tiduri 14 penumpang lalu mengancam korbannya. Pelaku menguras uang korban yang rencananya digunakan untuk biaya bersalin
Melalui pesan whatsap, AS mengintimidasi mantan penumpangnya sekaligus istri sirinya mengancam akan menyebarkan video syur mereka jika permintaan uang tidak dikabulkan.
Berikut perkembangan terbaru mengenai kasus sopir taksi online peras istri tersebut:
1. Bunyi pesan ancaman
AS mengancam istri sirinya berinisial IH akan menyebar video seks yang ia rekam saat berhubungan badan dengan IH.
AS juga mengancam akan menjual video ke situs lokal itu yang dihargai sebesar Rp 1 juta.
"Maaf kalo saya jahat, video ini akan saya jual ke situs porno lokal, lumayan 1 juta 1 video, saya lagi butuh uang," tulis AS dalam pesan singkatnya kepada IH.
Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, sebelum mengancam IH, pelaku sempat menghilang selama enam bulan. Pelaku juga membawa kabur kartu ATM milik IH.
Namun, sebelum menghilang, AS sempat menikahi IH secara siri. Pernikahan siri itu dilakukan setelah IH kedapatan berbadan dua.
Lalu, pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam akan menyebarkan video seks itu apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.
"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri direkam tanpa sepengetahuannya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Pengancaman itu dilakukan agar IH makin takut dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.
"Kemudian si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam. Apabila tidak memberikan korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online," kata Joko.
Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.