Terkini Daerah
Polisi Ungkap Modus Sopir Taksi yang Tiduri 14 Penumpangnya sehingga Korban Bisa Terperdaya
Polsek Pademangan Jakarta Utara mengungkap modus yang dilakukan oleh sopir taksi online berinisial AS untuk memperdaya penumpangnya.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dari situ, AS akan meminta kontak penumpangnya untuk dihubungi secara pribadi.
"Kalau cewek itu nanggepin pasti jadi sama dia (berhubungan badan)," ujar Fajar.
Para penumpangnya itu lalu diajak berpacaran dan berhubungan intim.
Bahkan, AS juga merekam hubungan intimnya dengan para penumpangnya tersebut.
Setelah ditangkap, AS baru mengakui ternyata ada 14 penumpangnya yang pernah ia rekam saat berhubungan badan.
Polisi juga memeriksa ponsel AS dan menemukan belasan video berisi hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.
"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13. Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.
• Polisi Beberkan Kronologi Sopir Taksi Online Bisa Tiduri 14 Penumpangnya hingga Peras Korbannya
Dapat Belasan Juta
AS (34), pelaku yang ancam sebar video syur mantan penumpang yang jadi istri sirinya, mendapatkan jutaan rupiah usai melaksanakan aksinya.
Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, IH sempat menjadi penumpang AS pada awal tahun lalu.
Kemudian, pada 20 April 2019, IH dinikahi secara siri setelah sempat berpacaran selama tiga bulan.
Pernikahan siri itu mesti dilakukan lantaran IH telah berbadan dua.
Masih di bulan April 2019, AS meminta kepada IH dengan beralasan baru saja menabrak seseorang.
Ia beralasan butuh uang untuk ganti rugi sebesar Rp 5 juta.
"Pelaku ini beralasan menabrak seseorang, sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta, ditransfer ke rekeningnya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).