Dewan Pengawas KPK
Soroti Eks Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki, Tsani Annafari Ungkap Peran 'Orang Dalam' di Dewas KPK
Masuknya eks Pimpinan KPK ke Dewas KPK menurut Tsani Annafari memiliki peran yang penting untuk maksimalkan kinerja Dewas
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Karena tidak hanya kompetensi tapi juga value (nilai), rasa. Bagaimana kita bisa menimbang."
"Itu perlu sesuatu yang bening baik di hati maupun di pikiran," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyebutkan beberapa nama yang akan mengisi posisi Dewas KPK.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019), nama-nama tersebut di antaranya adalah Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan eks pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.
Pelantikan Anggota Dewas KPK rencananya akan dilakukan di Istana Negara pukul 14.30 WIB.
Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang akan diisi oleh Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar Nawawi Pomolango.
• Bahas Dewas KPK, Pakar Hukum Refly Harun Ungkit Jasa Artidjo Alkostar Buat Koruptor Kapok
Video dapat dilihat di menit 10.28
Ngabalin Sebut Dewas KPK bagai 'Manusia Setengah Dewa'
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan soal pernyataannya tentang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bagaikan manusia setengah dewa.
Ia mengatakan hal tersebut karena Dewas KPK yang telah terpilih nanti berasal dari orang-orang yang tidak lagi memiliki kepentingan dan nafsu duniawi.
Dikutip TribunWow.com, mulanya Ngabalin bercerita soal kegelisahan yang dirasakan oleh masyarakat saat adanya revisi undang-undang (UU) KPK.
• Prediksikan Dewas KPK, Arteria Dahlan Malah Disebut Ahli Nujum oleh Pakar Hukum, Begini Reaksinya
Ngabalin menjelaskan bagaimana revisi UU KPK mendapat penolakan yang begitu keras dari masyarakat Indonesia.
Dewas KPK yang ia jamin bersih, menurut Ngabalin adalah jawaban dari kegelisahan masyarakat akan revisi UU KPK.
"Paling tidak itu memberikan jawaban terhadap harapan maupun gundah gulananya masyarakat luas," ujar Ngabalin di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).
"Dalam rangka memberikan jawaban kepada publik, karena undang-undang itu pada waktu direvisi itu luar biasa kerasnya."