Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Soal Pemilihan Dewan Pengawas KPK, Haris Azhar: Bagaimana Mungkin Penegak Hukum Ditunjuk Presiden?

Aktivis Antikorupsi, Haris Azhar memberikan tanggapan terkait penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Joko Widodo.

Tangkap Layar Youtube/Talk Show tvOne
Haris Azhar dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019). Dirinya memberikan tanggapan terkait penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis Antikorupsi, Haris Azhar memberikan tanggapan terkait penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Sisi' yang diunggah oleh kanal YouTube Talk Show TVOne, Kamis (19/12/2019), Haris Azhar mengatakan tidak seharusnya Dewas KPK ditunjuk langsung oleh presiden.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Jokowi akan segera mengumumkan Dewas KPK akan dilatik bersamaan dengan lima komisioner KPK pada Jumat (20/12/2019).

 

Bahas Nama-nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Mahfud MD: Wow

Haris Azhar mengatakan sistem yang akan dipakai oleh presiden tidak sesuai sistem penegak hukum yang sebenarnya.

Dirinya mempertanyakan bagaimana bisa penegak hukum dipilih langsung oleh presiden.

Karena seperti yang diketahui, sebenarnya tidak ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas penujukan Dewas KPK ini.

"Sistem ini tidak kompatibel dengan sistem penegakan hukum," ujar Haris Azhar.

"Bagaimana mungkin penegakan hukum ditunjuk sama Presiden, yang tidak ada perpresnya," jelasnya.

Hariz Azhar kemudian menanyakan bagaimana cara atau kriteria yang dipakai oleh Presiden untuk menujuk Dewas KPK nantinya.

"Bagaimana ukuran presiden menujuk orang-orang itu," tanya Hariz Azhar.

Ungkit soal Dewan Pengawas KPK, Budi Setyarso: Panggungnya Sudah Hampir Roboh

Mendengar pernyataan dari Haris Azhar, Praktisi Hukum, Johnson Panjaitan langsung memberikan tanggapan.

Johnson Panjaitan mengatakan banyak orang yang pesimis dengan penunjukan Dewas KPK oleh presiden.

Namun dirinya berharap rasa pesimistis tersebut harus bisa dibayar oleh presiden maupun Dewas yang nantinya ditunjuk.

"Saya kembali ke masa lalu, saya sih senang semua pesimis, saya senang, karena saya teringat 18-19 tahun yang lalu," ungkap Johnson.

"Kami semua pesimis, dan lebih pesimis lagi adalah pimpinan KPK melibatkan polisi dan jaksa, yang kita jadikan dasar melahirkan UU KPK."

Halaman
12
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Haris AzharJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved