Breaking News:

Cara Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan sebelum Pensiun via Online hingga Offline

Untuk mencairkan JHT, ternyata bisa dilakukan dengan banyak cara. Bisa dilakukan secara online, offline, dan via e-KTP reader. Begini langkahnya.

Editor: Lailatun Niqmah
Dok. BPJS
Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan banyak cara. 

Unggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online.

7. Setelah selesai unggah semua dokumen itu, tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berisi informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus didatangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT.

8. Pada hari yang telah ditentukan, Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya secara online.

Jika semua data telah sesuai, petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT.

Menkes Terawan Sebut Tindakan Dokter Sebabkan Tunggakan BPJS, IDI Singgung soal Biaya Kemo

Cara cairkan JHT BPJS secara offline

1. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan tempat tinggal dan usahakan datang lebih pagi agar tidak mendapat antrean nomor besar

2. Bawalah fotokopian dan bentuk asli dari kartu BPJS ketenagakerjaan, KTP atau paspor, KK, dan buku tabungan milik peserta yang masih aktif

3. Datangi petugas untuk meminta formulir dan isi lah formulir dengan lengkap

4. Setelah selesai, berikan formulir yang telah terisi beserta dokumen yang dibawa ke petugas untuk mendapatkan nomor antrean

5. Jika dokumen sudah lengkap dan tidak dipinta untuk melengkapi lagi, peserta akan diberi nomor urut untuk mengantre ke petugas bagian pengajuan klaim

6. Petugas akan memeriksa dokumen.

Apabila sudah sesuai, petugas akan memberi tahu waktu kapan peserta dapat menerima hasil pencairan saldo JHT Untuk Anda yang tetap ingin melakukan proses pencairan dengan langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan tanpa datang pagi-pagi, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online .

Nomor antrean online bisa peserta dapatkan via aplikasi BPJSTKU atau situs online resmi di https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Cara cairkan JHT BPJS melalui e-KTP Reader

Dikutip dari sosial media resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, BPJS memiliki layanan yang prosesnya lebih singkat untuk mencairkan dana saldo JHT.

Tanpa perlu mengisi formulir di kantor BPJS Ketenagakerjaan, peserta hanya perlu men-tap e-KTP peserta ke e-KTP Reader.

Pastikan data kependudukan peserta valid.

Fasilitas ini sudah tersedia di DKI Jakarta dan 33 Kantor Cabang/KCP ibu kota provinsi.

(Kompas.com/Tia Astuti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Pensiun"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BPJS KetenagakerjaanJaminan Hari Tua (JHT)BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved