Terkini Nasional
Bicara soal Penghapusan UN, Kemendikbud Juga Singgung soal Sistem Zonasi yang Lebih Adil
Totok Suprayitno, Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, menjelaskan zonasi adalah salah satu upaya pemerataan pendidikan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Totok Suprayitno, Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, menyebutkan sistem zonasi dapat menjadi salah satu upaya pemerataan kualitas pendidikan.
Ketika ditanya dalam acara Mata Najwa pada Rabu (18/12/2019), Totok Suprayitno mengungkapkan metode penilaian untuk naik ke tingkat pendidikan yang lebih lanjut sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Totok Suprayitno lalu menjelaskan sistem zonasi yang akan lebih ramah dan adil pada siswa.

• Penggantian Sistem Ujian Nasional oleh Mendikbud Nadiem Makarim, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
• Nadiem Makarim Jelaskan Format Pengganti Ujian Nasional (UN) hingga Perubahan Sistem Zonasi
Penerimaan siswa baru tidak akan bergantung pada seleksi, tetapi daerah rumah siswa tersebut berada.
"Nanti ada minimal lima puluh persen penerimaan siswa itu berbasiskan pada zonanya," kata Totok Suprayitno.
"Kemudian sisanya itu afirmasi anak-anak yang mendapatkan Kartu Indonesia Pintar dari keluarga yang kurang beruntung."
"Kemudian maksimum sampai tiga puluh persen itu anak-anak yang berprestasi," katanya ketika menjelaskan penerimaan siswa dengan sistem zonasi.
Seperti yang dicantumkan di Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, zonasi adalah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai wilayah tempat tinggal.
Sistem tersebut dibuat agar tidak ada sekolah yang dianggap favorit dan non-favorit.
Menurut Totok, penilaian tidak hanya didasarkan pada kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan soft skill siswa.
"Yang diberikan oleh sekolah tidak hanya skor nilai, tetapi bisa portofolio siswa dan kemampuan spesifik siswa," katanya.
Kemampuan seperti melukis, menari, musik, dan lain-lain dapat menjadi pertimbangan dari guru.
Zonasi Sebagai Proses Seleksi Siswa Baru
Sementara itu, dalam acara yang sama, Sudewo sebagai Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra memandang tetap perlu ada proses seleksi siswa baru.
"Saya menilainya seleksi ini titik krusial sebagai gambaran kebijakan Kementerian Pendidikan (dan Kebudayaan) nanti," kata Sudewo.