Terkini Nasional
Tanggapi Kasus Jiwasraya, Jokowi Sebut Sudah Bermasalah sejak Era SBY: Ini Lama Sekali
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
• Utang Asuransi Jiwasraya Capai Rp 49,6 Triliun, Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka: Ini Rampok Namanya
"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat.
Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.
"Ini bukan masalah yang ringan, tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Jokowi.
Kepala Negara juga menegaskan, jika ada masalah hukum dalam masalah gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.
"Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya," tambah dia.
Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.
• DPR bakal Panggil Sri Mulyani hingga Erick Thohir soal Jiwasraya: Kami Belum Pernah Dengar Solusi
KPK Siap Bantu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya siap untuk mengusut biang keladi kerugian perusahaan BUMN Jiwasraya.
Agus berujar pihaknya akan membantu pengusutan jika diminta oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau Kemenkeu mau melibatkan ya kita akan dukung, kita juga akan melakukan penyelidikan," ujar Agus seperti dikutip dari Kompas Tv, Rabu (18/12/2019).
Agus menyebut saat ini Kejaksaan sudah memulai penyidikan kasus yang mengakibatkan Jiwasraya terlilit utang sebesar Rp 49,6 triliun ini.
"Kalau enggak salah dari Kejaksaan sudah keluar sprindiknya kalau enggak salah," papar Agus Rahardjo.
Meski begitu, KPK tetap akan menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
"Nah tapi kita akan melihat apa yang dilakukan oleh KPK dan kejaksaan itu berbeda, tapi kami akan mendukung kalau teman-teman dari Kemenkeu ,"
Sementara itu, pihak DPR RI menyatakan untuk meminta direksi lama untuk dicekal guna mengungkap kasus ini.
Hal ini diungkapakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.
"Komisi VI melihat untuk mengamankan proses penyelesaian ini, mengusulkan beberapa pihak terkait untuk direksi lama, walaupun itu hasil korporasi, tetapi itu berdampak pada kerugian banya pihak," kata Aria Bima.
"Maka (DPR RI) mengusulkan untuk melakukan pencekalan sementara sampai masalah ini tuntas."
Terkait dengan kasus ini, para nasabah juga meminta kejelasan dari pihak Kementerian BUMN.
Mereka kemudian berupaya untuk menemui Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Sesampainya di sana, sejumlah nasabah ini hanya ditemui oleh pihak keamanan.
“Mau ketemu jubir (juru bicara) Pak Arya (Sinulingga) juga tak ada di tempat. Mereka (security) bilang sedang rapat di luar belum kembali."
"Mau ketemu staf menteri juga tidak ada yang bisa,” ujar salah satu nasabah Jiwasraya Haresh Nandwani di Kementerian BUMN, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/12/2019).
Haresh berharap pihak dari Kementerian BUMN mau menemui dirinya dan nasabah lainnya yang merasa dirugikan oleh Jiwasraya.
Hal ini dikarenakan selama ini masalah klaim Jiwasraya tak kunjung dapat diselesaikan.
“Kita harapkan BUMN ada kejelasan. Jangan didiemin aja seperti autopilot. Ini kan milik negara, jangan dibiarkan bangkrut begini, musti tanggung jawab dong,” kata Haresh.
Sementara itu, menurut nasabah Jiwasraya lainnya, Lee mengatakan akan terus berjuang untuk mendapatkan haknya.
Dia mengaku akan kembali datang ke Kementerian BUMN.
“Kami akan terus berjuang, sampai ada kejelasan masalah ini,” kata Lee.
Lee mengaku bukan kali ini saja datang ke Kementerian BUMN.
Dia pernah mencoba melakukan audiensi dengan pihak Kementerian BUMN di era Rini Soemarno.
Namun, saat itu tak ada pula pihak Kementerian BUMN yang bersedia menemui dirinya dan nasabah Jiwasraya lainnya.
“Ini yang kedua kali (datang ke Kementerian BUMN). Waktu itu kita pernah sekali tidak diterima, kita kunjungan, dan tidak diterima juga waktu jaman Ibu Rini,” ucap dia.
• Uang Bos Samsung Indonesia Macet di Jiwasraya Rp 8,2 M, Ngaku Percaya karena di Bawah BUMN
Lihat video selengkapnya:
(Kompas.com/Ihsanuddin/TribunWow.com/Fransisca Mawaski)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Sebut Jiwasraya Bermasalah sejak Era SBY"