Breaking News:

Viral Medsos

Sosok 2 Wanita yang Viral Keramas di Atas Motor, Terancam Pidana hingga Punya Banyak Followers

Sebuah video viral yang memperlihatkan dua wanita yang keramas di jalan dianggap melanggar aturan.

KOLASE video youtube Surya.co.id
Viral aksi wanita di Mojokerto yang mandi di atas motor. 

Berdasarkan ketentuan kedua pasal itu, mereka terancam pidana maksimal 3 bulan penjara.

Selain itu, mereka juga terancam denda sebesar Rp 376.500.

"Pidana, tapi ancaman di bawah 3 bulan kurungan," kata Dewa.

Jeratan 2 pasal dalam KUHP yang diterima Icha dan Ajeng, melengkapi sanksi yang harus mereka terima sehari sebelumnya.

Pada Senin (16/12/2019), petugas dari Satlantas Polres Mojokerto menjatuhkan sanksi tilang karena keduanya tidak memakai helm saat mengendarai motor.

Minta maaf

Sementara itu, IK, salah satu pemeran dalam video mandi keramas di atas motor yang sedang melaju di jalan Jayanegara, Kabupaten Mojokerto, mengaku bahwa aksi yang dilakukan bersama adiknya hanya untuk iseng.

"Saya cuma iseng saja, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Mojokerto dan sekitarnya," kata IK saat menghadiri siaran pers di Mapolres Mojokerto, Senin.

Didampingi adiknya, Ajeng, Icha mengakui perbuatannya sebagai perilaku yang tidak patut ditiru. Dia pun berjanji tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

"Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata Icha.

Viral Video Aksi Dua Wanita di Mojokerto Mandi dan Keramas di Atas Motor, Ini Penjelasan Polisi

Sebagaimana diberitakan, beberapa hari lalu, sebuah video yang memuat tayangan dua wanita muda sedang menaiki motor sambil mandi keramas, viral di media sosial.

Video aksi iseng dua wanita kakak beradik itu menjadi perhatian banyak kalangan.

Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, memastikan bahwa lokasi aksi mandi keramas di atas motor berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri. Video itu dibuat oleh keduanya pada Kamis (12/12/2019).

Ada pun pemeran dalam video berdurasi 27 detik tersebut adalah Icha dan Ajeng.

Icha merupakan penyanyi dangdut yang cukup terkenal di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

Sedangkan adiknya, yakni Ajeng bekerja sebagai kasir minimarket.

Di platform media sosial Instagram, Icha juga cukup terkenal.

Saat ini, dia mempunyai 1,1 juta follower.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Wanita Pemeran Video Keramas di Atas Motor Terancam Pidana 3 Bulan".

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MojokertoViralKeramas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved