Terkini Nasional
Mahfud MD Kritik Wartawan soal 'Tak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi': Banyak yang Tak Ngerti Hukum
Mahfud MD sempat menyinggung wartawan ketika hadir di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (18/12/2019).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mahfud MD menyinggung wartawan ketika hadir di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (18/12/2019).
Mahfud MD menyinggung wartawan terkait berita yang mengandung pernyataannya soal 'Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'.
Akibat hak tersebut, pernyataan Mahfud MD viral di media sosial.
• Mahfud MD Jelaskan Alasan Penyelesaian Kasus HAM Macet, Mulai dari Alat Politik hingga Barang Bukti
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Mahfud MD mengungkapkan penyebab acara yang dipandu oleh Karni Ilyas ini membahas 'Benarkah Tidak Ada Pelanggaran Hukum di Era Jokowi'.
Menurutnya, masalah ini viral lantaran wartawan yang salah memahami pernyataanya sehingga menciptakan berita yang salah.
"Begini kenapa ada masalah yang menyebabkan lahirnya tema seperti malam ini, apakah tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi?."
"Sebenarnya ada dua hal penyebabnya, pertama ada wartawan yang sengaja memotong kalimat dan hanya menyebut bagian yang tidak benar," ungkap Mahfud MD.
Ia lalu menjelaskan bahwa apa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM era Jokowi itu berkaitan laporan dari Komnas HAM.
Dalam laporan itu, tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi kepada suatu pihak.
"Misalnya begini, saya mengatakan jikad dikaitkan dengan pelanggaran HAM masa lalu."
"Yang diberikan oleh Komnas HAM kepada saya melalui Pak Wiranto yang diserahkan ke saya, itu tak ada ada satupun era Jokowi. Jadi era Jokowi itu tidak ada pelanggaran HAM," jelas Mahfud MD.
Selain itu, yang membaca berita hanya dari judulnya saja.
Sehingga timbulah kesalahpahaman lantaran hanya membaca dari judul.
"Lalu yang dituliskan di kalimatnya, 'Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'."
"Yang membaca, yang komentar tidak membaca beritanya hanya mengomentari judulnya, menjadi salah semua," ungkapnya.
• Di ILC, Mahfud MD Klarifikasi soal Pernyataannya yang Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi
Kemudian, menteri yang juga pakar tata hukum negara ini mengkritik wartawan.
Ia menilai banyak wartawan tidak mengerti masalah hukum dan sering mencampuradukkan.
"Yang kedua Bang Karni, sekarang ini banyak sekali wartawan itu tidak mengerti masalah hukum," protesnya.
"Misalnya antara pelanggaran HAM dengan tanda petik pelanggaran HAM biasa mereka campur aduk," imbuh Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD memberikan contoh sejumlah kesalahpahaman yang dilakukan oleh wartawan.
"Yang kedua misalnya, kalau di pengadilan ada putusan permohonan tidak dapat diterima atau permohonan atau ditolak."
Tapi sama wartawan disamakan, sehingga perkara tidak dapat diterima judulnya 'Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan ini', padahal tidak dapat menerima."
"Tidak dapat diterima dan ditolak itu beda jauh secara hukum," papar dia.
Sehingga, Mahfud MD menilai bahwa banyak wartawan sering menulis sembarangan.
Akibatnya, munculah kontroversi akibat pemberitaan tersebut.
"Wartawan tidak tahu itu, sering nulis sembarangan gitu."
"Misalnya juga kata keputusan ini dinyatakan batal, keputusan ini dibatalkan, dinyatakan batal dan dibatalkan itu secara hukum berbeda jauh."
"Wartawan sering tidak tahu dan nulisnya sembarangan, itu sering membikin kacau termasuk dari pemberitaan itu," kritik Mahfud MD.
Mahfud MD memprotes wartawan yang sering memotong kalimat.
"Kalimat yang sebenarnya ada sambungannya kemudian di tengahnya lalu yang dipercaya, lalu itu yang diviralkan," katanya.
• Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta
Sedangkan, apa yang ia maksud tidak ada pelanggaran di era Jokowi itu adalah tidak adanya pelanggaran HAM yang disengaja dilakukan presiden demi kepentingan politik.
"Itu tadi buktinya sudah Bang Karni, Bang Karni sudah setel pertanyaan saya yang di Bandung itu jelas saya katakan, banyak pelanggaran HAM, masih ada cuma terstrukrur seperti dulu itu tidak, sekarang belum ada," ucapnya.
Lihat videonya mulai menit ke-13:12:
Mahfud MD Klarifikasi soal 'Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'
Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Agar tidak keliru diterima masyarakat, Mahfud MD lantas memberikan klarifikasinya saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (17/12/2019).
Mahfud MD menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM di Pemerintahan Jokowi merupakan tidak adanya tindak kekerasan hingga membunuh suatu pihak dengan unsur sistematis dari pemerintah.
• Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta
Ia mengatakan, pelanggaran HAM terjadi memang banyak namun itu terjadi antar rakyat dengan rakyat, seperti kerusuhan.
"Nah pelanggaran HAM di situ kan banyak, yang terjadi kan sekarang konflik horizontal yang banyak, rakyat menganiaya rakyat apakah itu pelanggaran HAM?."
"Itu bukan pelanggaran HAM namanya, meskipun substansinya pelanggaran HAM, itu apa kerusuhan," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, pelanggaran HAM jika dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah biasanya disebut pelanggaran HAM berat.
"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya, nah Pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran yang dilakukan secara sistematis."
"Kalau dalam Ilmu Hak Asasi Manusia, pada umumnya disebut pelanggaran HAM berat gitu," ungkap menteri asal Madura ini.
Lalu, Mahfud MD bertanya pada publik apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi?
Namun, pelanggaran HAM dilakukan oleh orang lain banyak, seperti apa yang dilakukan oleh beberapa polisi
"Nah, apakah itu terjadi di era Pak Jokowi? Itu tidak ada satupun, apa ada pelanggaran HAM di era Jokowi banyak?."
"Tetapi misalnya sudah diadili juga gitu, ada yang sedang dalam proses, ada yang polisi masuk penjara banyak," lanjutnya.

Menteri Hukum dan HAM, Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (YouTube Indonesia Lawyers Club)
• Jawaban Mahfud MD saat Ditanya soal Tahun 2024, Justru Sebut Angka 67
Kemudian, Mahfud MD tampak membacakan sejumlah tindak kekerasan polisi pada rakyat yang kini sudah diadili dan mendapatkan hukuman.
Mahfud MD mengatakan, secara subtansi hal itu memang pelanggaran HAM dari polisi kepada rakyat.
Namun, lebih tepatnya apa yang dilakukan oleh polisi itu penganiaayaan.
Pasalnya, Mahfud MD sekali lagi menegaskan bahwa pelanggaran HAM pemerintahan Jokowi terjadi jika presiden sengaja menghilangkan nyawa seseorang demi kepentingan politik misalnya.
"Itu pelanggaran HAM memang gitu, tetapi itu bukan pelanggaran HAM sebenarnya penganiayaan."
"Kalau pelanggaran HAM itu yang direncanakan sistematis untuk melakukan atau mencapai tujuan tertentu dari penganiayaan itu karena motif politik biasanya," demikian jelas Mahfud MD. (TribunWow.com/Mariah Gipty)