Terkini Nasional
KPK Siap Bantu Kemenkeu Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya yang Menyebabkan Kerugian hingga Rp 49,6 T
Ketua KPK Agus Rahardjo berujar akan membantu Kemenkeu untuk mengusut kasus Jiwasraya yang merugi hingga Rp 49,6 triliun.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya siap untuk mengusut biang keladi kerugian perusahaan BUMN Jiwasraya.
Agus berujar pihaknya akan membantu pengusutan jika diminta oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau Kemenkeu mau melibatkan ya kita akan dukung, kita juga akan melakukan penyelidikan," ujar Agus seperti dikutip dari Kompas Tv, Rabu (18/12/2019).
• Utang Asuransi Jiwasraya Capai Rp 49,6 Triliun, Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka: Ini Rampok Namanya
Agus menyebut saat ini Kejaksaan sudah memulai penyidikan kasus yang mengakibatkan Jiwasraya terlilit utang sebesar Rp 49,6 triliun ini.
"Kalau enggak salah dari Kejaksaan sudah keluar sprindiknya kalau enggak salah," papar Agus Rahardjo.
Meski begitu, KPK tetap akan menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
"Nah tapi kita akan melihat apa yang dilakukan oleh KPK dan kejaksaan itu berbeda, tapi kami akan mendukung kalau teman-teman dari Kemenkeu ,"
Sementara itu, pihak DPR RI menyatakan untuk meminta direksi lama untuk dicekal guna mengungkap kasus ini.
Hal ini diungkapakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.
"Komisi VI melihat untuk mengamankan proses penyelesaian ini, mengusulkan beberapa pihak terkait untuk direksi lama, walaupun itu hasil korporasi, tetapi itu berdampak pada kerugian banya pihak," kata Aria Bima.
"Maka (DPR RI) mengusulkan untuk melakukan pencekalan sementara sampai masalah ini tuntas."
Terkait dengan kasus ini, para nasabah juga meminta kejelasan dari pihak Kementerian BUMN.
Mereka kemudian berupaya untuk menemui Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Sesampainya di sana, sejumlah nasabah ini hanya ditemui oleh pihak keamanan.
“Mau ketemu jubir (juru bicara) Pak Arya (Sinulingga) juga tak ada di tempat. Mereka (security) bilang sedang rapat di luar belum kembali."
"Mau ketemu staf menteri juga tidak ada yang bisa,” ujar salah satu nasabah Jiwasraya Haresh Nandwani di Kementerian BUMN, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/12/2019).
• Bahas Skandal Garuda, Andre Rosiade Beberkan Kasus Uang Nasabah Jiwasraya: Ada 470 Warga Korea
Haresh berharap pihak dari Kementerian BUMN mau menemui dirinya dan nasabah lainnya yang merasa dirugikan oleh Jiwasraya.
Hal ini dikarenakan selama ini masalah klaim Jiwasraya tak kunjung dapat diselesaikan.
“Kita harapkan BUMN ada kejelasan. Jangan didiemin aja seperti autopilot. Ini kan milik negara, jangan dibiarkan bangkrut begini, musti tanggung jawab dong,” kata Haresh.
Sementara itu, menurut nasabah Jiwasraya lainnya, Lee mengatakan akan terus berjuang untuk mendapatkan haknya.
Dia mengaku akan kembali datang ke Kementerian BUMN.
“Kami akan terus berjuang, sampai ada kejelasan masalah ini,” kata Lee.
Lee mengaku bukan kali ini saja datang ke Kementerian BUMN.
Dia pernah mencoba melakukan audiensi dengan pihak Kementerian BUMN di era Rini Soemarno.
Namun, saat itu tak ada pula pihak Kementerian BUMN yang bersedia menemui dirinya dan nasabah Jiwasraya lainnya.
“Ini yang kedua kali (datang ke Kementerian BUMN). Waktu itu kita pernah sekali tidak diterima, kita kunjungan, dan tidak diterima juga waktu jaman Ibu Rini,” ucap dia.
Lihat video selengkapnya:
• Jokowi: Persoalan Jiwasraya Sudah Lama Sekali, 10 Tahun yang Lalu
Tak Dapat Membayar pada Desember ini
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko memastikan pihaknya tak dapat melunasi pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun pada Desember 2019.
Ia juga menyampaikan permohonan maafnya terkait hal tersebut pada nasabah Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan."
"Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (16/12/2019).
Pihaknya disebut Hexana juga tak dapat memastikan kapan pelunasan dilaksanakan.
"Ada faktor X tapi di awal tahun 2020 diharapkan closing pertama investor. Ini bisa mengurai tapi pembayarannya dicicil dan tidak full," katanya.
Hexana lalu mengungkapkan saat ini aset yang dimiliki oleh Jiwasraya menyusut hingga Rp 2 triliun dari Rp 25 triliun.
Hal itu membuat Jiwasraya tak dapat melunasi pembayaran.
"Dan saat ini aset yang tersedia tidak bisa diandalkan untuk itu. Ada beberapa inisiatif dan saya enggak bisa detailkan sekarang," jelasnya.
• DPR bakal Panggil Sri Mulyani hingga Erick Thohir soal Jiwasraya: Kami Belum Pernah Dengar Solusi
Tanggapan Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menanggapi masalah yang membelit perusahaan keuangan BUMN itu.
Dilansir Kompas.com, Selasa (17/12/2019) Sri Mulyani mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Menkeu mengatakan akan melibatkan sejumlah pihak terkait penegakan hukum seperti pihak Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.
"Kita juga menengarai kalau disitu ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/12/2019).
"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK," lanjut dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memaparkan langkah tersebut perlu dilakulan untuk memberi sinyal yang jelas dan tegas kepada investor-investor kecil.
Selain itu, juga memberi sinyal bahwa pemerintah dan SPR tidak akan melindungi pihak-pihak yang telah melakukan kejahatan korporasi.
"Kita berharap akan bisa dilakukan langkah yang komprehensif dari semua aspek tadi sehingga bisa memberikan kepastian kepada industri, maupun kepada pemegang polis," ujar dia.
Adapun langkah selanjutnya Komisi XI bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi VI bakal membahas lebih lanjut mengenai permasalahan Jiwasraya.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)