Breaking News:

Terkini Nasional

Ingatkan Mahfud MD soal Jejak Digital, Haikal Hassan: Malu jika Dikoreksi Junior secara Menohok

Ketua II Presidium Alumni (PA) 212, Haikal Hassan mengungkapkan kritik keras pada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Haikal Hassan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/12/2019). Haikal Hassan menyampaikan kritikan menohok untuk Mahfud MD. 

TRIBUNWOW.COM - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendapat kritik dari Ketua II Presidium Alumni (PA) 212, Haikal Hassan.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019), Haikal Hassan menyarankan Mahfud MD untuk tak melupakan jejak digital.

Haikal Hassan mengatakan semenjak menjadi seorang menteri Mahfud MD seolah menunjukkan sikap asli yang dimiliki.

Menggebu-gebu dan Keras, Haikal Hassan Kritik Mahfud MD dan Ungkit Petugas TPS Tewas: Coba Visum

Haikal Hassan mulanya menyinggung oknum pejabat yang kembali membuat kegaduhan.

"Lagi-lagi pejabat bikin gaduh, dan lagi-lagi diangkat ILC, dan semoga ini bisa mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Haikal Hassan.

Lantas, ia juga menyinggung soal koreksi yang disampaikan oleh Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar terhadap pernyataan Mahfud MD.

Menurut Haikal Hassan, hal itu cukup memalukan, mengingat jabatan Mahfud MD sebagai seorang menteri.

"Cukup malu jika senioritas Pak Mahfud MD dikoreksi oleh juniornya dengan cara yang menohok," kata Haikal Hassan.

Lantas, ia menyoroti tentang munculnya watak asli seseorang setelah menduduki jabatan strategis.

"Bahkan menurut pendapat kami, watak asli seseorang muncul ketika dia pegang kekuasaan," ujar dia.

Haikal Hassan pun melontarkan perumpamaan untuk menjelaskan pernyataannya.

"Karena kalau umpamanya hujan deras sekalipun enggak akan terasa kalau berada di dalam halte bus," sebutnya.

"Keluar dong sebentar, kita akan berdebat kusir, 'Hujan enggak? Enggak, hujan enggak? Enggak," sambungnya.

"Julurkan tangan pun tidak, makanya enggak akan terasa, itulah yang kami rasakan saat ini."

Haikal Hassan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/12/2019). Haikal Hassan mengaku kontaknya diblokir oleh Mahfud MD.
Haikal Hassan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/12/2019).  (Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club)

Mahfud MD Kritik Wartawan soal Tak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi: Banyak yang Tak Ngerti Hukum

Lebih lanjut, ia menyinggung soal pernyataan Proklamator RI Soekarno.

"Kalau Bung Karno pernah bilang jas merah, jangan sekali-kali pernah melupakan sejarah," kata dua,

"Maka untuk Pak Mahfud kita pesankan jas metal, jangan sekali-kali melupakan jejak digital."

Ia menambahkan, banyak jejak digital soal pernyataan Mahfud MD sebelum menjadi seorang menteri.

"Karena jejak digitalnya banyak sekali sebagai pendukung waktu itu, tetapi akhirnya seperti sekarang, pernyataannya cukup menyakitkan," ujar Haikal Hassan.

"Walaupun itu diralat, tapi kalau diralat ya harusnya acara ini selesai begitu saja karena menurut beliau yang salah wartawan, wartawan yang salah kutip ."

Lantas, Haikal Hassan menyebut pemerintah seolah berniat untuk 'cuci tangan' atas kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung terselesaikan.

"Jadi ada upaya yang sangat sistematis sekali di dalam wacana beliau dan wacana negara yang mengarahkan ke 'Ini konflik horizontal, ini bukan pelanggaran HAM' dan seolah-olah negara mau cuci tangan dari kasus itu," ungkapnya.

Simak video berikut ini dari menit awal:

Klarifikasi Mahfud MD

Sebelumnya, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Agar tidak keliru diterima masyarakat, Mahfud MD lantas memberikan klarifikasinya.

Mahfud MD menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM di Pemerintahan Jokowi merupakan tidak adanya tindak kekerasan hingga membunuh suatu pihak dengan unsur sistematis dari pemerintah.

Ia mengatakan, pelanggaran HAM terjadi memang banyak namun itu terjadi antar rakyat dengan rakyat, seperti kerusuhan.

"Nah pelanggaran HAM di situ kan banyak, yang terjadi kan sekarang konflik horizontal yang banyak, rakyat menganiaya rakyat apakah itu pelanggaran HAM?."

"Itu bukan pelanggaran HAM namanya, meskipun substansinya pelanggaran HAM, itu apa kerusuhan," ujar Mahfud MD.

Haris Azhar Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Bongkar Sejumlah Pelanggaran HAM yang Belum Diungkap

Mahfud MD mengatakan, pelanggaran HAM jika dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah biasanya disebut pelanggaran HAM berat.

"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya, nah Pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran yang dilakukan secara sistematis."

"Kalau dalam Ilmu Hak Asasi Manusia, pada umumnya disebut pelanggaran HAM berat gitu," ungkap menteri asal Madura ini.

Lalu, Mahfud MD bertanya pada publik apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi?

Namun, pelanggaran HAM dilakukan oleh orang lain banyak, seperti apa yang dilakukan oleh beberapa polisi

"Nah, apakah itu terjadi di era Pak Jokowi? Itu tidak ada satupun, apa ada pelanggaran HAM di era Jokowi banyak?."

"Tetapi misalnya sudah diadili juga gitu, ada yang sedang dalam proses, ada yang polisi masuk penjara banyak," lanjutnya.

Mahfud MD Tegaskan Kekerasan Aparat Bukan Pelanggaran HAM jika dalam Kondisi Ini: Masa Pelanggaran?

Kemudian, Mahfud MD tampak membacakan sejumlah tindak kekerasan polisi pada rakyat yang kini sudah diadili dan mendapatkan hukuman.

Mahfud MD mengatakan, secara subtansi hal itu memang pelanggaran HAM dari polisi kepada rakyat.

Namun, lebih tepatnya apa yang dilakukan oleh polisi itu penganiaayaan.

Pasalnya, Mahfud MD sekali lagi menegaskan bahwa pelanggaran HAM pemerintahan Jokowi terjadi jika presiden sengaja menghilangkan nyawa seseorang demi kepentingan politik misalnya.

"Itu pelanggaran HAM memang gitu, tetapi itu bukan pelanggaran HAM sebenarnya penganiayaan."

"Kalau pelanggaran HAM itu yang direncanakan sistematis untuk melakukan atau mencapai tujuan tertentu dari penganiayaan itu karena motif politik biasanya," demikian jelas Mahfud MD.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)

Tags:
Haikal HassanMahfud MDHaris AzharIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved