Terkini Nasional
Di ILC, Sudjiwo Tedjo Puji Pernyataan Politisi NasDem Irma Chaniago: Dikit-dikit Lapor HAM
Budayawan Sudjiwo Tedjo mengungkapkan pujian kepada Politisi NasDem, Irma S. Chaniago saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC)
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Sehingga, Sudjiwo Tedjo membenarkan pernyataan Irma sebelumnya soal banyak orang kini dengan mudah melaporkan HAM
"Betul juga Bu Irma, kadang-kadang ada betulnya Bu Irma itu," puji Sudjiwo Tedjo.
Mendengar itu, Irma terlihat tersenyum, sedangkan hadirin yang datang ikut tertawa.
Lalu, Sudjiwo Tedjo melanjutkan bahwa kini Guru takut bertindak keras ke murid karena takut dilaporkan ke HAM.
Padahal menurut Sudjiwo Tedjo, guru juga perlu memberikan pendidikan keras demi mengajarkan budi pekerti.
• Di ILC, Mahfud MD Klarifikasi soal Pernyataannya yang Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi
"HAM, HOM, HAM, HOM bayangkan pak, Guru saja mau megang telinganya muridnya mikir seribu kali pak, dilaporkan ke HAM."
"Padahal guru itu kan bukan cuma ngajar, kalau ngajar di Google saja bisa, guru itu masalah budi pekerti," katanya.
Sekali lagi, Sudjiwo Tedjo mengatakan bahwa kini guru takut bertindak keras.
"Sekarang pendidikan, karena guru enggak berani, mau menempeleng murid saja telepon orang tuanya dulu, ini apa ini?," imbuhnya.
Lihat videonya mulai menit ke-2:30:
Perdebatan Haikal Hassan Vs Irma S. Chaniago soal Pernyataan Mahfud MD
Perdebatan terjadi antara Politisi NasDem, Irma S. Chaniago dengan Ketua II Presidium Alumni 212, Haikal Hassan.
Mulanya, Haikal Hassan menanggapi pernyataan Irma S.Chaniago yang meminta agar tidak membesarkan berita Mahfud MD soal 'Tak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'.
• Menggebu-gebu dan Keras, Haikal Hassan Kritik Mahfud MD dan Ungkit Petugas TPS Tewas: Coba Visum
"Jadi Bu Irma terima kasih, Bu Irma mencoba membuat masalah ini menjadi adem, tenang, terima kasih," ujar Haikal Hassan.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Babe Haikal menilai bahwa pernyataan Mahfud MD tidak bisa begitu saja diabaikan.